ANAMBASPOS.COM, TAREMPA SELATAN – Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) katagori Miskin Ekstrem di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023.
Penyaluran BLT yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 tersebut berlangsung di Gedung Balai Desa Tarempa Selatan, pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023
Kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh Surianto selaku Kepala Desa (Kades) Tarempa Selatan serta Forum Komikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Siantan.
Selain itu, Surianto bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang membidangi program tersebut, juga mendatangi kediaman KPM yang tidak mampu hadir ke gedung balai desa sebab menderita penyakit kronis/menahun.
“Besaran anggaran untuk penerima BLT miskin ekstrem tahun anggaran 2023 sama seperti penerima sebelumya, sebanyak 300 ribu rupiah perbulan”, terang Surianto.
Menurut Surianto, landasan penyaluran BLT katagori miskin ekstrem yang dilaksanakan olehnya, telah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Surianto juga menjelaskan, penyaluran BLT Miskin Ekstrem tahun anggaran 2023 pada tahap I kala itu, disalurkan tiga bulan sekaligus dengan besaran 900 ribu rupiah.
“kita salurkan sebanyak 900 ribu rupiah untuk stiap KPM, terhitung dari bulan Januari hingga Maret”, kata Surianto.
Dirinya juga berharap, dengan berjalanya program BLT miskin ekstrem itu, bisa membantu para KPM yang menerima.
“Semoga ini bisa membantu para KPM yang berhak menerima”, tutur Surianto.