Dugaan Praktek Gratifikasi Pada Lelang Proyek di Anambas Berlanjut

Dibaca: 303 x


 

Tenaga IT ULP  Diduga Lakukan Rekayasa 

 

Ronny

ANAMBASPOS.COM –  Dugaan adanya praktek gratifikasi dengan menjanjikan sesuatu pada proses pelelangan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus terjadi. Setelah pada beberapa waktu lalu terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum, kini berlanjut pada Dinas Kesehatan. Kali ini Sejumlah rekanan mendatangi Kantor Unit Layanan  Pengadaan  Secara Elektronik (ULP-LPSE) Kabupaten Kepulauan Anambas Kamis (13/7) siang kemarin. Kedatangan mereka guna  meminta penjelasan kepada petugas IT pada kantor tersebut terkait dokumen penawaran perusahaannya yang dinilai janggal serta sarat dengan dugaan permainan alias kongkalingkong. Petugas IT diduga telah melakukan rekayasa pengiriman dengan aplikasi  faile yang tidak bisa dibuka.

Roni, Kuasa PT Barata Jaya Perkasa mengatakan, salah satu keluhan yakni mengenai proses upload dokumen terkait paket proyek pembangunan Puskesmas Jemaja Timur yang nilainya mencapai Rp8.1 Miliar yang sulit dilakukan kendati upload dokumen dilakukan di Kota Tanjung Pinang. Di hadapan Kepala Bagian Pembangunan Rony menumpahkan kekesalannya yang  sulitnya memasukan penawaran. “Kami meminta bantuan kepada petugas LPSE untuk memasukkan via pesan elektronik melalui HP  cerdas milik anggoata LPSE ke komputer,” jelasnya.

Rony yang didampingi LSM sempat menuding, petugas LPSE tersebut telah merubah file dokumen.  “Kami minta bantu ke dia (staf IT ULP, red). Dikirimnya via email melalui teleponnya. Kemudian dimasukkan ke USB, terus  ke komputer. Ketika kami tanya apakah sudah masuk, dia bilang sudah. Oke dia bilang. Mudah-mudahan bisa masuk,” sebutnya bernda meyakinkan.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Rony Tiangau tersebut mengeluhkan jadwal lelang pengumuman. “Jadwal lelang pengumuman tanggal 5 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017, namun baru muncul pada tanggal 6 Juli 2017. Bahkan saat itu Roni pun menuding pihak LPSE yang pada bagian informasi dan telekomunikasi tersebut bermain dengan salah satu rekanan yang diketahui kerap kali menyusun dokumen perencanaan terkait proyek pembangunan di Anambas. “Kami pegang kok bukti-buktinya. Makanya kami berani sampaikan itu. Yang bersangkutan sebelumnya pernah bekerja di perusahaan itu. Tentu kecurigaan kami ke arah sana,” bebernya.

BACA JUGA  Wahyu Wahyudin, Anggota DPRD Kepri: Generasi Muda Kepri Harus Dipersiapakan untuk Kelola Potensi Maritim

Apa yang disampaikan rekanan tersebut  coba dijelaskan oleh Lia Ketua LPSE Kabupaten Kepulauan Anambas.  mengenai jadwal lelang merupakan kewenangan kelompok kerja (pokja) OPD terkait untuk menetapkan hal itu. Lia  menilai, keluhan yang disampaikan oleh rekanan tersebut merupakan salah paham yang bisa dijelaskan. “Yang menetapkan jadwal lelang itu Pokja. Mungkin bapak-bapak sekalian bisa menanyakan hal itu ke Pokja,” sampainya.

Sementara Manda, pegawai LPSE yang mendapatkan tudingan tersebut dengan tegas membantah bila dirinya membantu salah satu rekanan seperti yang dituduhkan oleh rekanan. Kendati demikian Manda  tidak mengelak bahwa sebelum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),  pernah bekerja di salah satu perusahaan berinisaial BS yang mendominasi pemenangan paket-paket lelang proyek di Pemkab Anambas saat ini.

“Memang saya pernah bekerja di sana (BS, red). Tetapi saya berusaha profesional dengan apa yang telah diamanahkan kepada saya. Bapak-bapak bisa cek langsung apakah saya pernah membantu dalam proses lelang. Silahkan juga dicek di buku tamu yang ada di bawah,” tegasnya.

Manda menjelaskan pihak rekanan memang datang kepadanya untuk meminta bantuan untuk mengupload penawaran paket lelang. Dengan niat tulus pihaknya berinisiatif untuk membantu tanpa mengharapkan imbalan atau sesuatu apapun.

“Ada dua file, saya inisiatif membantu ketika salah seorang rekanan  datang ke saya tidak membawa apa-apa. Baik laptop atau flashdisc. Tidak ada merubah sama sekali. Murni niat saya hanya membantu menggunakan telefon genggam saya, menggunakan paket data seluler saya untuk memasukkan dokumen penawaran itu,” ujarnya dihadapan orang-orang yang hadir.

Surya, rekanan lainnya menyarankan kepada ULP maupun pokja agar waktu jadwal lelang dapat disesuaikan dengan baik. Mengingat  setiap jadwal lelang yang perencanaannya dikerjakan oleh salah satu perusahaan yang kerap memenangkan paket proyek di Anambas, waktu jadwal pelelangan kerap kali dibuat sempit, sehingga muncul kecurigaan dari rekanan lainnya.

BACA JUGA  Polres Tanjungpinang Gelar Bakti Kemanusiaan Donor Darah dan Pembagian Sembako

“Mungkin ini catatan. Setiap kali lelang yang perencanaanya perusahaan itu, waktunya tetap mepet punya. Alangkah baik dilakukan  koordinasilah. Ini sudah dua kali kejadian,” imbuhnya.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI