Pemda Anambas Mulai Terapkan Perbup Terkait Tatacara Kerjasama Media

Dibaca: 230 x


PASIR PETI, AnambasPos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MM, memimpin pertemuan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas dengan sejumlah perwakilan perusahaan media yang melakukan kegiatan jurnalistik di lingkup wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Rapat berlangsung di Aula Lantai II, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis  (11/02/2021).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka penyampaian tentang tatacara kerjasama antara media dengan Pemda KKA yang mulai diterapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kepulauan Anambas Nomor 47 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Diseminasi Informasi dan Tata Cara Publikasi Pemerintah Daerah melalui Media Massa.

“Kami menyampaikan kepada teman-teman bahwa, mulai tahun ini tatacara kerjasama  media dengan Pemda KKA, sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana kita sudah memiliki Perbub terkait kerjasam itu, yang harus dijalankan,” ungkap Sahtiar saat memulai pengantar dalam pertemuan ketika itu.

Meskipun kata Sahtiar, Perbub tersebut belum secara utuh diterapkan, namun tetap sudah akan mulai dijalankan. “Karena baru mulai diberlakukan, masih ada diberikan toleransi agar untuk segera melengkapkan apa yang menjadi persyaratan sesuai Perbup tersebut,” terang Sahtiar.

Pada kesempatan yang sama ketika itu, Kepala Seksi (Kasi) yang menangani terkait Publikasi, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik), Eko Haryadi,  menyampaikan bahwa target yang diinginkan oleh Pemda KKA dalam kerja sama dengan media tersebut diantaranya adalah untuk  membangun citra dan repotasi positif Pemda KKA, membentuk, meningkatkan dan memelihara opini positif publik. Serta, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat.

Selanjutnya papar Eko, melalui tatacara kerjasama itu juga diharapkan dapat mengklarifiksi, menganalisis data dan informasi, menyosialisasikan kebijakan dan program Pemda KKA dan membangun kepercayaan publik. Selanjutnya, sasaran kegiatan layanan hubungan media, mempublikasikan dan menyebarluaskan visi dan misi pemerintah daerah, program pemerintah dan berbagai program pembangunan yang telah dan sedang akan dilaksankan.

BACA JUGA  Ngabuburit Ala Norwanda, Gadis Kepulauan Anambas Asal Desa Ladan

“Tercapainya kesamaan pemahaman penyelenggaraan layanan hubungan media dilingkungan Pemda KKA. Terselenggaranya hubungan yang harmonis yang saling menguntungkan antara Pemda KKA dengan media, terciptanya hubungan media yang menghasilkan citra reportasi pemerintah yang lebih baik,” menjadi sasaran dari  layanan kerjasama ini,” jelas Eko.

Terkait itu, Pemimpin Redaksi MetroSidik.co.id, Fitra Hadi mengharapkan Perbup yang dihasilkan tersebut dapat bermuatan pembinaan terhadap media yang melakukan kegiatan jurnalistik di lingkup KKA. “Kita berharap Perbup itu memiliki esensi yang sesungguhnya dengan mengedepankan pola pembinaan dan pemberdayaan,” imbuh Fitra.

Editor: Asril Masbah



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI