Diskominfotik Kelola Layanan Media dan Publikasi
TAREMPA, AnambasPos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepuluan Anambas (KKA) menggelar Acara Coffee Morning (minum kopi bersama, red) dengan sejumlah wartawan yang bertugas di KKA. Coffee morning tersebut berlangsung di Kedai Kopi Loka, Tarempa, Sabtu (04/01/2020). Sekretaris Daerah (Sekda) KKA, Sahtiar,SH,MM memimpin coffe morning tersebut. Acara berlangsung santai dan penuh keakraban.
Dalam pengantar pertemuan saat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KKA, Sahtiar SH,MM menyampaikan bahwa coffe morning tersebut diadakan, guna mempererat silaturahmi antara Pemda KKA dengan para wartawan yang bertugas di KKA.
“Ini pertemuan yang pertama kali untuk tahun 2020 ini anatara Pemda KKA dengan teman-teman wartawan. Kami berharap, mulai hari ini dan ke depannya, komunikasi kita akan menjadi lebih baik lagi,” ungkap Sahtiar.
Selain itu, mulai tahun 2020 ini, dia memberitahukan bahwa, pelayanan terkait media dan publikasi yang sebelumnya berada di Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) KKA, kini telah dialihkan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KKA.
“Kami ingin menyampaikan bahwa, mulai tahun 2020 ini, terkait media yang sebelumnya berada di Bagian Humas Setda KKA, kini sudah dialihkan ke Diskominfotik KKA,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga, Sahtiar mengakui bahwa dalam pelaksanaan urusan kepemerintahan selama ini, pelayanan yang diberikan masih belum maksimal dan terdapat kekuranagn di sana-sini. Namun ke depan dia berkomitmen melakukan pembenahan agar pelayananan yang diberikan akan lebih baik.
”Kami menyadari terdapat banyak kelemahan dan belum maksimalnya pelayanan yang diberikan terhadap teman-teman media di KKA. Ke depan akan lebih kita tingkatkan,” ucapnya.
Dia pula memberikan ucapan terimakasih atas beberapa kritikan dan saran konstruktif yang disampaikan oleh pihak media kepada Pemda KKA sebelumnya. Hal itu dapat menjadikan pihaknya, untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas kepemerintahan sehari-hari.
“Kami siap dikritik dan tidak anti kritik, sepanjang itu masih konstruktif dan bertujuan untuk menjadikan lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KKA, Jeprizal menambahkan bahwa, dalam membangun hubungan yang baik dengan media di KKA, pihaknya akan melakukan inovasi-inovasi, agar informasi yang dibutuhkan dapat tersampaikan lebih cepat.
“Karena sekarang kita dituntut untuk memenuhi kebutuhan informasi secara digital dan online, jadi kami berharap ke depannya ada inovasi-inovas. Agar kebutuhan informasi dengan cepat dapat terpenuihi dan terlayani dengan lebih baik, akurat dan bermanfaat untuk masyarakat,” sebut Jeprizal.
Sementara itu masih di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Publikasi Bagian Humas dan Protokoler Setda KKA, Teddy Mahintara, mengutarakan bahwa peralihan pelayanan media dari Bagian Humas Setda KKA ke Diskominfotik KKA tersebut, adalah murni karena tuntutan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu kata Teddy, mengacau pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Bidang Kominfo.
“Ini murni karena tuntutan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Jadi harus segera kita laksanakan. Jika tidak dilaksanakan nanti akan mendapatkan teguran dari pihak berwenang,” jelas Teddy.
Reporter & Fhotografer: Laode Agus
Editor : Asril Masbah