MAKASAR, anambaspos.com – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, menerima penghargaan Kabupaten Kepulauan Anambas yang ditetapkan sebagai Daerah Tingkat II yang Layak Anak (KLA) dengan Predikat Pratama Tahun 2019.
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Republik Indonesia (RI). Prosesi penerimaan itu berlangsung pada Senin malam (23/7/2019) di Hotel Four Points, Makassar.
“Penghargaan KLA itu diberikan, guna mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sebagai salah satu Daerah Tingkat II yang telah memenuhi Kebutuhan Anak Indonesia,” ungkap sumeber dari KPPA RI, seperti tertulis dalam Rilis Pers yang dikirimkan Humas dan Protokol (Humpro) KKA kepada sejumlah media di Anambas, Selasa (24/07/2019).
Adapun target KPPPA RI dalam hal ini, seperti dalam rilis pers tersebut, dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai Negra Idola Anak 2030.” Menjadikan Indonesia sebgai Negara Idola Anak adalah target dari kegiatan ini,” jelas sumber KPPA RI tersebut.
Menyikapi penerimaan penghargaan itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH, mengatakan bahwa, penghargaan yang diraih tersebut, merupakan hasil kerja keras seluruh pihak terkait. Baik kalangan masyarakat, maupun pihak Pemda. Atas kepedulian terhadap tumbuh kembang anak dan upaya memenuhi hak – hak anak di KKA.
“Pemda melalui dinas terkait, mendorong secara maksimal. Ke depannya, sejumlah tempat pelayanan umum di Anambas harus ramah terhadap anak. Seperti Lembaga Pendidikan, Pusat Layanan Kesehatan dan Tempat Layanan Umum Masyarakat lainnya,” ungkap Haris ketika itu.
Dia pun mengingtakan bahwa, anak adalah aset daerah dan negara. Maka perlu menjadi perhatian khusus. Bukan hanya Pemda saja melainkan seluruh pihak masyarakat.
“Karena anak merupakan aset daerah dan negara, maka harus diperhatikan serius dari kita semua, baik dari Pemda maupun masyarakat Anambas,” pintanya.
Sumber Liputan : HumPro Anambas
Editor : Asril Masbah