TAREMPA, anambaspos.com – Dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat terhadap gerakan moral Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang menuntut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KKA mundur, terus bertambah.
Dukungan memperkuat gerakan moral tersebut berikut, datang dari Ketua Karang Taruna KKA, Zulferi. Setelah memahami bahwa gerakan ini adalah gerakan murni yang berorientasi pada kepentingan perbaikan bagi nasib masyarakat di Kepulauan Anambas, Zulferi pun memutuskan untuk bergabung.
“Pembiaran paraktek dugaan politik uang oleh Komisioner Bawaslu Anambas pada Pemilu 2019 kemarin, adalah bentuk penghianatan terhadap masyarakat Anambas,” tegas Zulferi saat Aksi Unjuk Rasa Jilid II AMPD KKA, di depan Sekretariat Bawaslu KKA, pada Kamis (27/06/2019) kemarin.
Jika Komisoner Bawaslu Anambas tetap bersiikukuh untuk tidak segera mundur, dia kemudian ‘meng-ultimatum’ akan memperkuat aksi berikutnya serta melakukan berbagai upaya hukum.
“Kami masih meminta dengan kesadaran sendiri untuk mundur. Jika tidak digubris juga, mka selain aksi, upaya hukum juga akan terus kami lakukan. Anda akan berhadapan dengan pidana, jika ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan negara,” sebut pria yang biasa dipanggil Mudo itu. (Redaksi)