BATU BERAPIT, JEMAJA, anambaspos.com – Warga pada Tiga Kampung di Desa Batu Berapit yakni, Kampung Teluk Kaut, Kampung Air Sungkit dan Kampung Pulau Langan ingin membentuk desa tersendiri yakni Desa Pulau Langan. Mereka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) untuk segera merealisasikan pemekaran desa baru tersebut.
Informasi terkait hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Batu Berapit,Umar Lisman. ”Iya benar. Warga di tiga kampung tersebut meminta pemekaran.Mereka ingin membentuk desa tersendiri yakni Desa Pulau Langan,” ungkap Umar Lisman kepada anambaspos.com, saat dihubungi melalui sambungan telephon, Kamis (13/06/2019).
Menurut Umar, sebagai bentuk keseriuasan, saat ini warga di tiga kampung tersebut telah melakukan musayawarah pembentukan panitia pemekaran. “ Saya sudah diberitahu bahwa, pihak warga sudah membentuk Panitia Pemekaran,” kata Umar.
Umar menyebutkan bahwa, keinginan membentuk desa baru itu, adalah murni dari warga di tiga kampung tersebut. Selaku Kades, dia mengaku tidak bisa membatasi aspirasi dan keinginan warga tersebut.
“Itu murni keinginan warga, saya tidak bisa melarangnya, bagaiman tindaklanjutnya ke depan, biar saja berproses,” terangnya.
Salah seorang Anggota Tim Panitia Pemekaran Desa Pulau Langan, Slamet juga membenarkan bahwa telah terbentuknya Panitia Pemekaran tersebut. “ Iya baru kita bentuk, Panitia Pemekaran ada Sembilan orang. Karena kawasan Desa Batu Berapi, hemat kami sangat luas, ada Kampung Padang Melang, Kampung Genting Dusun dan Kampung Air Dalam Karenanya kami ingin desa sendiri agar lebih cepat berkembang, ” ujar Slamet.
(Penulis & editor : Asril Masbah )