TAREMPA, anambaspos.com – Kepala Desa (Kades) Langir Kecamatan Palmatak, Iskandar, menanggapi positif, terkait adanya sejumlah elemen masyarakat Palmatak yang melaporkan dirinya dengan dugaan korupsi berupa mark up pengerjaan beberapa proyek insfrastruktur desa ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa pada Selasa (07/05/2019).
“Saya menanggapi positif saja laporan warga tersebut. Itu bagi saya kritikan yang wajar saja,” kata Iskandar seperti ditulis MetroSidik.co.id, Selasa (07/05/2019).
Hanya saja kata Iskandar, dugaan yang dialamatkan kepada dirinya telah melakukan mark up beberapa proyek insfrastruktur di Desa Langir tersebut terlalu dini untuk menyimpilkannya. Menurutnya dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut, dia telah melakukan koordinasi dengan masyarakat dan pihak konsultan.
“Saya menyayangkan kesimpulannnya terlalu dini menduga adanya mark up. Karena saya telah melakukan musyawarah dengan masyarakat. Selain itu juga telah didampingi oleh pihak konsultan dari provinsi,” terang Iskandar.
Meskipun disebut-sebut telah terjadinya mark up, dia membantah hal tersebut. Dia menyakini bahwa proyek-proyek insfrastruktur desa itu telah dikerjakan sesuai dengan speck pekerjaan dan mekanisme yang mengaturnya.
“Proyeknya sudah selesai dengan baik, dan telah sesuai dengan mekanisme pekerjaan yang mengaturnya,” ujarnya.
Media ini mencoba melakukan konfirmasi langsung kepda Iskandar, untuk mengetahui lebih lanjut terkait persoalan tersebut, namun belum berhasli mendapatkan jawaban. Dihubungi melaljui telepon seluler dan pesan whats up-nya belum ada jawaban.
Penulis dan Editor :
Asril Masbah (Wartawan Utama)