Diduga Lakukan Mark Up Proyek, Kades Langir Dilaporkan ke Jaksa

Dibaca: 202 x


TAREMPA, anambaspos.com – Sejumlah Masyarakat Kecamatan Palmatak yang tergabung dari berbagai unsur, pada Selasa Siang (07/05) sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari)  Natuna  di Tarempa. Kedatangan mereka  bermaksud untuk melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa mark up pengerjaan proyek infrastruktur desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Langir Kecamatan Palmatak.
“Kedatangan kami di Kantor  Cabjari  Natuna di Tarempa pada hari ini  bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan mark up proyek di Desa Langir  yang  diduga dilakukan oleh Kades Langir,” ungkap Muhammad Rajin, selaku Koordinator Masyarakat Palmtak yang mendatangi Kantor Cabcari  Natuna di Tarempa kepada wartawan ketika itu.
Warga Palmatak diterima Calon Jaksa Cabjari Natuna di tarempa, Ikhsan
Muhammad  Rajin  menyebutkan, terdapat beberapa pengerjaan paket Proyek Infratsruktur Desa Langir, yang diduga di- mark up. diantaranya, Pembangunan Lapangan Sepak Bola, Pembangunan Drainase dan Semenisasi Jalan Lingkungan. Kesemua pengerjaan proyek-proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dihabiskan.
“Ada Penimbunan  Lapangan  Sepak Bola, ukuran 25 x 20 m2 dengan Pagu  Anggaran  Rp. 296. 350.268 yang menggunakan  Dana Desa Tahun 2018. Kemudian, ada pembuatan  gorong – gorong sepanjang 60 meter dengan Pagu Anggaran Rp. 54 jt. Selain itu terdapat pula beberapa paket proyek lainnya seperti semenisasi jalan.  Dana yang  dihabiskan  untuk pengerjaan  proyek-proyek tersebut, kami  nilai tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang ada. Jadi ada dugaan di-mark up,” bebernya.
Pernyataan  itu  kemudian diperkuat oleh Warga Palmatak lainnya, Herman. Herman bahkan menambahkan bahwa, Kades Langir dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai kades, telah terkesan tidak transfaran dan melibatkan masyarakat secara terbuka dalam pengambilan keputusan.
“Tidak transfaran dan terbuka dalam menjalankan agenda tugasnya selaku  kades. Termasuk dalam hal proses pengerjaan proyek-proyek infrastruktur desa,” tegasnya.
Kedatangan  Masyarakat  Palmatak  tersebut  diterima  oleh  calon jaksa Natuna, di Tarempa, Ikhsan. Berkas laporan ketika itu, diterima namun belum  dapat diregistrasi. dengan alasan  situasional,  mengingat Kepala Cabjari Natuna  di Tarempa  yang  baru, Allan Henri Baskara Harahap, SH, M.Hum masih berada di Natuna dalam proses sertijab.
“Berkas laporannya kami terima, namun belum dapat diregistrasi, harus kami koordinasikan terlebih dahulu ke  Kacabjari. Untuk saat ini beliau masih dalam proses sertijab di Natuna,” terang Ikhsan.
Sementara itu, Kades Langir, Iskandar sampai berita ini diterbitkan belum didapat keterangannya. Beberapa kali media ini mengkonfirmasi melalui sambungan telephon selulernya, namun tidak tersambung dan terdengar nada dialihkan. ****
Penulis dan editor :
Asril Masbah (Wartawan Utama)            
BACA JUGA  Ini Kata M Qodari Presiden Jokowi Sebut Ojo Kesusu Soal Pilpres


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI