Bupati KKA Hadiri Rakor dengan KPK RI, E-Planning dan E-Budgeting Jadi Perhatian Serius

Dibaca: 195 x


DOMPAK,TANJUNGPINANG, anambaspos.com – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH  menghadiri undangan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019  Pemerintah Daerah (Pemda) se – Provinsi Kepri dan Sosialisasi Program Tahun 2019 bersama KPK RI di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lt.4 Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang,Selasa (26/3).

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Se – Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah, Wali Kota Batam M Rudi, Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Lingga Alias Wello, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Sekda Kabupaten dan Kota serta sejumlah Kepala OPD se Provinsi Kepri.

Nurdin: Dukung Penuh Upaya KPK Cegah Korupsi di Kepri 

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun pada acara tersebut mengatakan bahwa  kemajuan daerah, dapat tercapai jika setiap pelaksanaan kegiatan dan program yang digagas, berjalan baik dan lancar. Tentu pula dengan berpedoman dengan aturan hukum yang berlaku.

Saat berlangsungnya Rakor dengan KPK RI (Fhoto: Net) 

“Menjalankan setiap program kegiatan harus bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. Pedoman yang utama adalah berasaskan aturan, bebas korupsi. Ini penting dan menjadi dasar untuk memajukan daerah,” ujar Nurdin.

Terlebih lagi terkait anggaran, kata Nurdin, setiap rupiah yang dianggarkan secara nyata dan harus terfokus untuk pembangunan. Tentunya berskala prioritas. Menyerap potensi daerah secara maksimal. Dengan mampu menerapkan kemajuan tekhnologi sebagai sarana. Ini juga agar penyimpangan ke depan agar tidak terjadi,

“Ditambah lagi era modernisasi saat ini, penggunaan teknologi juga menjadi penting dalam mempermudah pelaksanaan kegiatan serta terwujudnya transparansi publik,” lanjut Nurdin.

Pemprov Kepri menurutnya, berkomitmen  mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi. Untuk itu, dia mendukung penuh setiap program yang digagas oleh KPK terkait upaya pencegahan korupsi di Kepri.

BACA JUGA  Mv. Cinta Indomas Kembali Berlayar

“Rakor ini penting untuk diikuti dan arahan dari pihak KPK, siap untuk  diaplikasikan di Kepri,” pungkas tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa program pencegahan korupsi yang terintegrasi terus dilakukan Pemprov Kepri, seperti Penerapan Sistem Perencanaan secara Elektronik, Penguatan Intern Pemerintah dan Memperhatikan Tingkat Kesejahteraan Pegawai.

“Berbagai upaya terus kita lakukan dalam upaya mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Kepri,” ujar Jumaga.

Jumaga juga  kemudian mendukung sepenuhnya kegiatan yang digagas oleh pihak KPK tersebut. Jikia perlu  sebutnya, dilakukan monitoring sekali dalam tiga bulan sehingga terus berkesinambungan.

“Pencegahan dulu yang harus digaungkan, sehingga ke depan tidak merugikan daerah itu sendiri,” cetus Jumaga.

Pada kesempatan itu, Koordinator Wilayah II Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Malik Nasution mengatakan bahwa evaluasi dilakukan dalam upaya memperkuat konsolidasi dan komitmen Pemerintah daerah (Pemda) khsusnya di Wilayah Provinsi Kepri.

“KPK harus terus memperkuat koordiansi dan supervisi dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi,” kata Adlinsyah.

Adapun Tugas pokok dan fungsi yang dijalankan KPK sendiri berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 yang terurai dalam pasal 7 (Koordinasi), pasal 8 (Supervisi), pasal 11 (Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan), pasal 13 (Pencegahan) dan pasal 14 (Monitoring) dengan tiga kunci utama yakni Networking, Tidak memonopoli dan Trigger Mechanism.

Dalam penjabarannya, Adlinsyah menjelaskan bahwa sejumlah program Korsupgah pada tahun 2018 antara lain e-planning dan e-budgeting, PTSP, Pengadaan barang dan jasa, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Sumber daya alam, Kesehatan, Pendidikan, Optimalisasi PAD, Infrastruktur, Barang Milik Daerah dan Dana desa.

“Terutama e-planning dan e-budgeting yang ke depan harus terintegrasi dalam penyusunan APBD,” lanjut Adlinsyah.

Adlinsyah juga menjabarkan dalam progres rencana aksi (renaksi) Korsupgah tahun 2018 sendiri, secara nasional sebesar 58 persen dan untuk Kepri sendiri berada di persentase 70 persen, dan itu sudah diatas rata-rasa nasional.

BACA JUGA  Rossi Menghadiahkan Helm Spesial Kepada Keluarga Nicki Hayden

“Pencegahan korupsi ini juga perlu peran penting dari masyarakat seperti keluarga, orang terdekat juga lingkungan sekitar,” tutup Adlinsyah.

Semenatara itu Kepala Satuan Tugas II Korsupgah KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, secara umum menjabarkan pelaporan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan pihak KPK selama 2018 di Kepri dengan delapan indikator yang menjadi program Korsupgah.

“Untuk Kepri sendiri,  kita fokuskan kepada pencegahan korupsi sejak tahun 2017,” kata Aida.

Kontributor : Humas dan Protokol Pemda KKA 

Editor : Asril Masbah 

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI