TAREMPA, anambaspos.com – Kepala Desa Batu Belah Kecamatan Siantan Timur, Babandi mengutarakan bahwa, phaknya dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) berupaya untuk transfaran. Dalam realisasinya, juga dapat dipantau oleh masyarakat. Hal tersebut dilakukannya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut.
Salah satu upaya dilakkan berupa pemasangan Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019 yang dapat diakses publik secara terbuka. “Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Belah untuk Tahun 2019 ini, memang sudah seharusnya dipasang. Itu sebagai media informasi untuk diketahui oleh masyarakat desa,” ungkap Babandi kepada anambaspos.com akhir pekan lalu di Tarempa.
Baliho tersebut kata Babandi dibuat pada setiap tahun anggaran berjalan, dalam kaitannya dengan mekanisme Pengelolaan Dana Desa (DD) sesuai dengan regulasi yang ada tentang desa.
“Pada Baliho APBDes itu, dimuat seluruh kegiatan yang telah direncanakan oleh pihak desa bersama masyarakat pada Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada pertengahan tahun sebelumnya. Kemudian dijabarkan pada APBDes dan disepakati oleh BPD,” terangnya.
Dalam hal informasi transfaransi tersebut, dia menyampaikan bahwa masyarakat desa diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan maupun pengawasanya. Sehingga desa betu – betul transfaran dalam pengelolaanya.
“Jadi masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” sebutnya.
Kontributor & Editor : Asril Masbah