496 Dus Mikol di Letung Dimusnahkan, Belum Ada Penjelasan Resmi dari Pihak Berwenang

Dibaca: 455 x


Mikol yang ditemukan oleh Tim Satgas Mikol Kabupaten Anambas di Letung beberapa hari lalu

LETUNG, anambaspo.com – Hingga saat ini belum ada penjelasan secara resmi yang disampaikan ke publik oleh pihak berwenang terkait kabar telah dimusnahkannya 496 dus minuman beralkohol (mikol) yang ditemukan dalam Inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Mikol Kabupaten Kepulauan Anambas di Letung pada Kamis (17/01) kemarin.

“Kita bertanya temuan mikol dalam Sidak yang dilakukan oleh aparat terkait di Letung kemarin itu statusnya seperti apa,?” tanya Asveri, salah seorang pemuka masyarakat Jemaja kepada anambaspos.com, Minggu malam (20/01) melalui sambungan telepon genggam miliknya.

Asveri mempertanyakan hal tersebut, karena menurutnya setelah mikol itu ditemukan, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak berwenang tentang status hukum barang bukti tersebut.

“Info yang saya dengar, barang bukti berupa mikol itu diamankan oleh aparat berwenang. Namun kita tidak tahu jelas diamankan dimana dan proses selanjutnya bagaimana,” tanya Asveri lagi.

Malah katanya, dia mendapatkan informasi bahwa barang bukti mikol tersebut, sudah dimusnahkan. Jika benar itu terjadi, dia sangat menyayangkan, karena pemusnahannya tidak disaksikan oleh orang ramai dan sesuai dengan prosedur pemusnahan sebagaiman pemusnahan barang bukti lainnya yang biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Saya dengar sudah dimusnahkan. Jika benar, kenapa pemusnahannya tidak secara resmi dan disaksikan orang ramai dan instansi terkait,” desaknya.

Kepala Dinas Disperindag Kepulauan Anambas, Usman, ST kepada anambaspos.com ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku bahwa, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penarikan, apalagi pemusnahan.

“Prosedur di kami hanya ada sanksi administrasi berupa pencabutan Izin Usaha bersangkutan dan usaha-usaha turunan lainnya terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran prosedur tersebut,” terang Usman.

BACA JUGA  Mubes Perjuangan Provinsi Natuna Anambas Akan Diselenggarakan, Natuna Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan

Menurut Usman, proses pemusnahan mikol tersebut terjadi secara situasional dan di luar kemampuan pihaknya, karena tingginya desakan masyarakat Letung yang menginginkan mikol tersebut segera dimusnahkan.

Sementara itu, Kapolsek Letung, AKP Fery Kuswanto, hingga berita ini dinaikan belum dapat dikonfirmasi terkait pristiwa pemusnahan mikol tersebut. Telepon selulernya ketika dihubungi terdengar nada sibuk. Pesan What Upnya meski sudah dibaca namun belum ada balasan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini, menyebutkan bahwa pemusnahan mikol tersebut karena adanya desakan masyarakat kepada Satgas Mikol. Warga mendesak mikol itu untuk dimusnahkan sesegera mungkin. Sikap warga tersebut sebagai bentuk akumulasi kekesalan, mengingat maraknya peredaran mikol tersbut di daerah itu.

Situasi dilaporkan cukup mencekam pada saat itu. Setelah melalui rapat  oleh Satgas Mikol bersama Unsur pimpinnan kecamatan (Uspika) Jemaja, mikol merek Heneken dan Gueness tersebut dibawa dengan menggunakan sebuah lori ke Pelabuhan PELNI Letung, dan kemudian digilas.(Red)



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI