TANJUNGPINANG – anambaspos.com – Setelah mengikuti proses ujian selama dua hari, tiga orang Wartawan asal Kabupaten Kepulauan Anambas dinyatakan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama dan Madya, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penguji Universitas Pembagnunan Nasional (UPN) Veteran Jogjakarta.
Pelaksanaan UKW itu dilangsungkan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Tanjungpinang, Sabtu – Minggu (8-9/12/2018) kemarin. Diikuti sebanyak 43 Wartawan se Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) utusan dari berbagai media cetak dan olline. Kegiatan itupun, mendappatkan apresiasi banyak kalangan di Kepri.
Tiga orang Wartawan asal Kepulauan Anambas yang berhasil lulus itu, yaitu Pemimpin Redaksi Metro Sidik, Fitra Hadi. Pemimpin Redaksi Anambas Pos, Asril Masbah keduanya untuk UKW Tingkat Utama dan Kepala Perwakilan Kejora News Anambas, Leonardo, SH untuk UKW Tingkat Madya.
Kepada anambaspos.com, Leonardo, SH, salah seorang Wartawan yang berhasil lulus untuk UKW Tinngkat Madya, sesaat setelah penguji menyampaikan hasil ujian Minggu (9/12/2018), mengungkapkan rasa leganya. Setelah dua hari sebelumnya sempat berada dalam suasana yang cukup menegangkan, karena menghadapi proses pengujian yang begitu ketat. “Alhamdulillah kami bisa menjalankan ujian dengan baik. Sebelumnya memang sangat menengangkan,” ujar Leonardo, ketika itu.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Fitra Hadi, Pemimpin Redaksi Metro Sidik. “Banyak ilmu tambahan yang kami peroleh dari proses UKW ini. Alhamdulillah kami bisa lulus dari ujian yang sangat melelahkan ini,” ungkap Fitra pula.
Sebelumnya, dalam sambutan saat opening serymoni acara itu, Ketua Tim Penguji Lembaga UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Subhan Afifi, Msi mengingatkan bahwa Wartawan harus benar-benar berkompeten. Karena pekerjaan tersebut memiliki konsekwensi hukum dan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan publik yang sangat tinggi.
“Jadi Wartawan mesti memiliki kompetensi. Harus mengerti dan memahami Standart Kompetensi Wartawan. Mematuhi Etika dan Kode Etik Jurnalistik. Karenanya, mesti melalui proses pengujian yang selektif,” ungkapnya ketika itu. (Red)