ANAMBAS POS.com, JEMAJA TIMUR – Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Padi berlangsung di Gedung Balai Desa Bukit Padi Senin (27/08/2018) kemarin.
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan BPD ketika itu, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jemaja Timur, Edi Simamora selaku Pejabat Pengambil Sumpah yang ditunjuk atas nama Bupati Kepulauan Anambas.
Edi pada kesempatan itu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Anambas kepada Angota BPD yang telah dilantik.
Edi dalam amanat pelantikannya saat itu menekankan kepada Anggota BPD yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Jangan bertindak di luar Undang-undang atau aturan yang telah di tetapkan dalam menjalankan tugas pengawasan di desa,” sebut Edi.
Edi berikut mengingatkan kepada seluruh Aparatur Desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola Dana Desa.
“Mesti hati – hati. Jika terdapat kesalahan dalam penggunaan keuangan, maka akan berurusan dengan pihak BPK,” dia mengingatkan.
Terpisah, Kepala Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur M. Yamin mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Anggota BPD yang telah dilantik tersebut.
Yamin mengajak seluruh BPD agar bersama-sama membangun Desa Bukit Padi untuk lebih maju dan mandiri.
“Harus bersama – sama memajukan Desa ini, agar ke depan lebih maju dan mandiri,” anaknya.(S/Red)