Aliansi Advokat Arah 1 Dapat Apresiasi dari Bawaslu Provinsi Kepri atas Upaya Tolak Money Politics

Dibaca: 106 x

Penulis • Hadi S    Editor • SLAMET    Reporter • Hadi S

 

Anambaspos.com, Bintan – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melalui Koordinator Pelanggaran Pemilu, Dr. Rosnawati, memberikan apresiasi terhadap terbentuknya Aliansi Advokat Arah 1. Organisasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya pemberantasan praktik money politics di wilayah Kepulauan Riau.

Dr. Rosnawati, Ketua Koordinasi Bawaslu Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa kehadiran organisasi yang memiliki program penolakan terhadap money politics adalah upaya luar biasa yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat. Menurutnya, jika semakin banyak organisasi masyarakat yang menjalankan program seperti ini, pengawasan terhadap politik uang akan semakin efektif.

“Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, di tingkat provinsi hanya ada empat anggota, di kabupaten/kota ada 23 orang, di kecamatan ada 80 orang, dan di setiap desa hanya ada satu petugas pengawas. Dengan luasnya wilayah Kepulauan Riau yang terdiri dari 96% lautan dan hanya 4% daratan, jelas tidak mungkin pengawasan dapat dilakukan secara maksimal hanya oleh jajaran Bawaslu,” ujar Dr. Rosnawati, Kamis (17/10/2024).

Oleh karena itu, salah satu program prioritas Bawaslu adalah pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan peran serta masyarakat, Bawaslu berharap semua tahapan Pilkada dapat diawasi secara lebih efektif dan menyeluruh.

“Mata dan kaki Bawaslu terbatas, sedangkan mata dan kaki masyarakat tidak pernah terbatas,” tambahnya, sembari mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya Pilkada agar terhindar dari praktik money politics.

BACA JUGA  Teja Alhabd, Seniman Ternama Kepri di Pengukuhan LAM Anambas


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI