ANAMBASPOS.COM, Siantan – Jalan Pelantar Tanjung Barok yang terdapat di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera dilakukan rekontruksi oleh Dinas PUPR Anambas.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad saat dikonfirmasi sejumlah media usai mengikuti rapat di Aula Rapat Kantor DPMPTSP Anambas, Rabu (16/10/2024).
Menurut Syarif, rekontrusi jalan pelantar atau jalan Tanjung Barok di Desa Sri Tanjung itu sangat penting, mengingat usia jalan pelantar yang sudah cukup tua dan padatnya aktifitas masyarakat sekitar serta tentunya untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa saat melintas di area itu.
“Jalan berupa jembatan semen itu memang sudah cukup tua, lagi pula saat pembuatan dulu kontruksinya tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan dengan beban berat. Itu dibangun saat kita masih bergabung dengan Kabupaten Natuna dulu”, kata Syarif.
Syarif menyebutkan, untuk pengerjaan dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga yang DPA nya ada di BPKPD Anambas.
“Kita baru saja selesai melaksanakan rapat bersama OPD terkait lainya guna membahas tindak lanjut jalan yang rusak itu”, kata Syarif.
Untuk Detail Engineering Design (DED) masih kata Syarif, keseluruhan jalan Tanjung Barok dengan panjang kurang lebih 250 meter itu akan menelan anggaran di angka 5 milyar. Namun dikarenakan keadaan yang tidak terduga saat ini, maka rekontrusi yang akan dilakukan hanya sepanjang 26 meter dengan lebar 3,9 meter.
“Hasil hitungan sementara dari temen temen teknis PUPR, rekontruksi itu akan memakan biaya di angka lima ratus tujuh puluh juta rupiah”, ungkap Syarif.
Syarif juga mengungkapkan pelaksana rekontrusi jalan Tanjung Barok tersebut masih dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait pengadaan barang dan jasa.
“Metodenya masih kita bahas bersama, apakah menggunakan e-katalog atau penunjukan langsung”, ungkapnya.