Batam, Berita   -

Yusfa: Masih Beroperasi? Kita Tilang

Dibaca: 313 x


Anambaspos.com – BATAM – Sejumlah kantor layanan transportasi berbasis online di Batam, seperti Gojek, Grab, dan Uber, sudah disegel Pemerintah kota Batam melalui Dinas Perhubungan, namun tidak untuk aplikasinya.

Sejauh ini, aplikasi masih bisa di buka untuk melakukan pemesanan seperti biasa.

Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Perhubungan Yusfa Hendri mengatakan, itu bukan menjadi wewenang dia.

“Kita akan tilang jika masih beroperasi, seperti yang kita lakukan sebelumnya. Terkait aplikasi itu bukan wewenang kita. Itu adalah wewenang kominfo,” kata Yusfa yang ditemui usai melakukan penyegelan di kantor Grab, Batam centre, Selasa (3/10/2017).

Penyegelan ini akan terus dilakukan sampai pihak terkait mengurus perizinan.

Jika tidak ada perizinan dipastikan pintu kantor tersebut tidak akan pernah terbuka lagi.

“Kita hanya meminta perizinan mereka saja. Karena mereka beroperasi di Batam. Untuk izin usaha harus ada,”
sebutnya.

Pantauan Tribun Batam di lapangan, penyegelan tidak hanya menggunakan tali segel saja. Pihak tim terpadu juga menutup pintu dengan mengunakan rantai dan gembok.(red/btm)

BACA JUGA  DIV TIK Polri: Urus Tilang Hingga Buat SIM Kini Lebih Mudah


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI