ALAM Gelar Aksi Damai, Ratusan Massa Padati Lokasi

Dibaca: 454 x

Dedi Syaputra saat menyampaikan orasi dalam aksi damai yang berlangsung di Matak Base, Rabu (18/09/2024).
Penulis • Dan    Editor • Slamet   

ANAMBASPOS.COM, Palmatak – Aksi damai dari ratusan masyarakat yang  bergabung dalam Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) di pendopo Matak Base Perusahaan Migas, Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, telah berlangsung, Rabu (18/09/2024).

Massa aksi yang sebelumnya telah berkumpul di lapangan sepakbola Payalaman mulai bergerak pada pukul 7.35 menuju perusahaan migas itu dengan pengawalan aparat kepolisian.

Setiba di titik kumpul tersebut, satu persatu orator menyampaikan orasi dihadapan massa yang terlihat semakin memadati lokasi.

“Undang undang nomor 33 pasal 3, dimana bumi air dan isinya dikelola dan dikuasai oleh negara yang sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, oleh karena itu kita berharap dan mendesak agar perusaan migas yang beroperasi di Anambas harus lebih berpihak kepada masyarakat”, kata Dedi Syaputra dalam orasinya dihadapan ratusan massa dan juga aparat keamanan serta perwakilan perusahaan migas.

Dedi yang hadir bersama massa aksi dari Pulau Siantan mengatakan akan menambah kembali jumlah massa aksi yang lebih ramai jika apa yang diusulkan oleh ALAM pada hari ini tidak diakomodir pihak perusahaan migas.

“Hari ini kami dari Siantan hadir dan siap menambah massa yang lebih banyak jika apa yang telah ALAM usulkan tidak diakomodir”, tegas Dedi.

Namun demikian, dirinya juga menyampaikan kepada seluruh massa aksi damai untuk tidak melakukan hal hal anarkis agar apa yang mereka gelar pada hari ini bisa berjalan dengan kondusif.

Diketahui, ALAM mengajukan usulan dan tuntutan sebanyak 16 point dalam aksi damai yang digelar pada Kamis, 18 September 2024 itu.

Point point yang menjadi tuntutan ALAM diantaranya ialah.

1. Pembukaan kembali akses keluar masuk masyarakat dan karyawan perusahaan seperti sediakala di Matak Base sebelum penutupan kondisi Pandemi Covid-19.
2. Pembukaan kembali akses Outsider Seasepet (OS) pesawat atau menumpang transportasi udara seperti sediakala sebelum terjadi penutupan pada kondisi Pandemi Covid-19.
3. Pembukaan akses pesawat komersil seperti sediakala di mata base sebelum terjadi penutupan pada kondisi Covid-19.
4. Keterbukaan dan transparansi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan atau TJSLP (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan).
5. Pembentukan Forum TJSLP dan Forum Pelaksana TJSLP.
6. Mengutamakan masyarakat lokal dalam rekrutmen tenaga kerja untuk menunjang aktivitas perusahaan.
7. Perbaikan sistem rekrutmen tenaga kerja yang sebelumnya carut marut dan terkesan diskriminatif serta permasalahan ketenagakerjaan yang sembraut harus diangkat dan diproses secara hukum perusahaan juga oknum yang terlibat di proses hukum.
8. Memberikan ruang kemudahan bagi pengusaha lokal atau usaha kecil masyarakat dalam menjalin mitra kerja kebutuhan perusahaan baik dalam bentuk vendor atau sebagainya untuk menunjang aktivitas perusahaan.
9. Rotasi Humas CSR internal perusahaan Medco dan Harbor di Matak Base.
10. Evaluasi kinerja WNC atau Base Super Tenden saat ini di Matak Base.
11. Persentase dana CSR bagi masyarakat Anambas secara proporsional.
12. Jadikan masyarakat lokal sebagai sahabat atau saudara sebangsa yang tidak harus dikucilkan atau diasingkan dengan menutup akses yang ada.
13. Meninjau kembali keberadaan gudang bahan peledak dan radioaktif di Matak Base.
14. Melibatkan masyarakat terkait analisis dampak lingkungan AMDAL dalam eksplorasi Migas di wilayah kerja Anambas.
15. Pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan oleh perusahaan K3S.
16. Optimalisasi partisipatif interest 10% untuk pembangunan daerah Anambas.

BACA JUGA  SE Terbaru Walikota Tanjungpinang: Tidak Boleh Sediakan Meja dan Tempat Duduk

Sebelumnya, menanggapi hal itu, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi, Yanin Kholison mewakili Pimpinan SKK Migas Sumbagut mengatakan bahwa segala tuntutan dan usulan yang disampaikan ALAM akan diakomodir, meskipun hal tersebut tidaklah bisa langsung terwujud.

“Kita menerima usulan dan tuntan yang diharap masyarakat Anambas, ada beberapa yang memang sudah kita lakukan, dan beberapa juga harus melewati proses dan pengecualian,” jelas Yanin, Selasa (17/09/2024).

Pantauan dilapangan, perwakilan dari massa yang menggelar aksi damai kala itu melakukan pertemuan bersama pihak SKK Migas dan juga Pemda Anambas membahas tentang apa yang menjadi tuntutan Alam di ruang pertemuan Wisma Balida Matak Base.

Hingga berita ini diterbitkan, mediasi antar pihak masih terus berlangsung.(*)



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI