Anambas, Berita   -

Bupati Anambas Lantik Langsung Kades PAW Matak

Dibaca: 222 x

Editor • Slamet   

ANAMBASPOS.COM, Kute Siantan – Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH.MH melantik secara langsung Penggantian Antar Waktu (PAW) Kapala Desa (Kades) Matak Kecamatan Kute Siantan.

Pelantikan yang dilaksanakan oleh Bupati Kepulauan Anambas terhadap Kades PAW Terpilih masa jabatan 2024 2026 itu berlangsung di Halaman Kantor Desa Matak, Rabu (11/09/2024).

Berdasarkan Undang- undang No 06 tahun 2013 pasal 38 pelantikan PAW Kades Matak tersebut dilaksanakan.

Dikatakan Bupati Haris, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang sebelumnya telah di delegasikan kepada Camat setempat terpaksa harus diambil alih kembali oleh Bupati Kepulauan Anambas.

Hal itu disebabkan adanya halangan dari Camat Kute Siantan beserta Sekretaris Camat (Sekcam) Kute Siantan tidak dapat melaksanakan kegiatan itu karena sedang dalam perawatan medis.

“Sebenarnya pelantikan ini sudah di didelegasikan kepada Kecamatan Kute Siantan melalui Camat maupun Sekcamnya. Namun allah Swt berkehendak lain hingga mereka tidak dapat melaksanakan kegiatan ini seperti apa yang telah direncanakan”, kata Bupati Haris.

Diperjelas olehnya, saat ini Camat Kute Siantan sedang dalam masa cuti dan istrinya sedang mendapatkan perawatan medis, Sedangkan Sekcam Kute Siantan sendiri sedang dalam kondisi tidak sehat atau sakit.

“Jabatan Kades Matak ini tidak boleh kosong agar roda pemerintahan desa terus berjalan,, maka dari itu, pelantikan Saudara Adnan sabagai PAW Kades Matak kita laksanakan”, terang Bupati Hari.

Pada kesempatan itu Bupati Hatis juga menyampaikan pesan kepada Kades yang baru saja dilantik agar bisa menjaga amanah yang telah diemban.

“Walaupun masa jabatan PAW ini hanya tersisa 2 tahun, semoga Kades yang baru saja dilantik dapat menjalani tugas dengan baik dan bisa membawa Desa Matak untuk lebih baik lagi”, ucap Bupati Haris.

BACA JUGA  Wan Zuhendra Beserta Forkopimda Anambas Sambut kedatangan Danlanudal Matak yang Baru

Terpantau dilapangan, prosesi pelantikan PAW Kades Matak yang baru dihadiri oleh 5 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Dapil 2 beserta Forkopimcam. Kadis PMD Anambas, Ketua TP PKK Anambas, Pihak Kecamatan Kite Siantan, BPD Matak beserta tokoh masyarakat sekitar Desa Matak.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI