Tarempa Selatan Dianugrahi Sebagai Desa Mandiri Oleh Mentri Desa RI

Dibaca: 602 x

Bupati Kepulauan Anambas menyerahkan Piagam Penghargaan dari Mentro Desa kepada Kades Tarempa Selatan, Senin (24/06/2024).

ANAMBASPOS.COM, Siantan – Pemerintah Desa (Pemdes) Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan mendapatkan Piagam Penghargaan dari Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tansmigrasi Republik Indonesia.

Selain itu, berdasarkan keputusan mentri nomor : 175 tahun 2023, tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri tahun 2023 juga menganugrahkan Lencana Desa Mandiri kepada Suryanto selaku Kepala Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan yang telah berkomitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri.

Penyerahan Piagam penghargaan dan penyematan Lencanan Desa Mandiri dari Metri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tansmigrasi Republik Indonesia itu sendiri dilakukan oleh Bupati Kepulauan Anambas dalam rangkaian upacara memperingati hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas di Pasir Peti, Senin (24/06/2024).

Penyematan Lencana Desa Mandiri oleh Bupati Kepulauan Anambas kepada Kades Tarempa Selatan.

Kapala Desa (Kades) Tarempa Selatan, Suryanto kepada media ini mengatakan, Piagram Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri yang dianugrahkan kepada Pemerintah Desa Tarempa Selatan merupakan hasil dari kerja keras seluruh lapisan masyarakat yang telah bahu membahu dalam membangun desa.

“Pertama-tama tentunya saya atas nama Pemdes Tarempa Selatan mengucapkan terimaksih kepada Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigasi RI atas Piagan Penghargaan Desa Mandiri yang dianugrahkan kepada kami”, kata Suryanto.

Dikatakan Suryanto, dengan mendapatkan penghargaan tersebut, tentunya menjadi sebuah motivasi tersendiri untuk seluruh masyarakat Desa Tarempa Selatan agar terus mengejar potensi-potensi pembangunan disegala sektor yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Teti Arnita menyebutkan, anugrah maupun penghargaan dari Mentri <span;>Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tansmigrasi Republik Indonesia kepada sejumlah Pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan hasil dari penilaian Mentri Desa.

BACA JUGA  Suntik Vaksin di Polsek Siantan Bisa Dapat Doorprize

Dirinya berharap agar Pemdes yang mendapatkan penghargaan tersebut bisa mempertahankan dan terus meningkatkan petensi desa.

“Selamat untuk desa yang telah mendapatkan penghargaan”, ucap Kadis PMD.

Diketahui, Selain Desa Tarempa Selatan, Desa Batu Berpit dan Desa Piasan juga mendapatkan Anugrah yang sama dari Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tansmigrasi Republik Indonesia sebagai Desa Mandiri.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI