AnambasPos.com, SIANTAN UTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBDes) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Desa tersebut dihadiri seluruh stakeholder tingkat Desa Mubur dan juga keterwakilan perempuan, Sabtu (31/12/2022).
Adapun besaran APBDes 2023 yang telah di sahkan untuk dialokasikan kepada beberapa kegiatan baik itu di bidang pembangunan, pemberdayaan, siltaf dan operasional kantor serta bidang-bidang lainya sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan selama satu tahun sebesar Rp. 2.456.014.723.
APBDes tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.1.665.448.711, Dana Desa (DD) Rp. 723.964.000, Bagi Hasil Pajak
(BHP) Rp. 32.809.862 dan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp. 33.792.150.
Kepada awak media ini, Kepala Desa (Kades) Mubur, Aryadi mengucapkan syukur bahwa, walau di tengah kesibukan dengan masuknya anggaran keuangan pada akhir tahun 2022, namun kegiatan Musdes pengesahan APBDes TA 2023 tetap terlaksana.
“Alhamdulillah, Rapat pengesahan APBDes tahun 2023 telah dilaksanakan, walaupun di tengah-tenfah kesibukan masalah keuangan yang masuknya di akhir tahun. Tapi kita tetap melaksanakan pengesahan APBDES TAHUN 2023 sebagaimana yang diamanat kan oleh undang-undang bahwa pengesahan APBDES dilaksanakan minimal per 31 Desember”, kata Aryadi.
Dirinya juga berharap, dengan adanya pengesahan APBDes TA 2023 untuk Desa Mubur, dapat terealisasi sesuai seperti apa yang diharapkan.
“Mudah-mudahan, kondisi keuangan kita di tahun 2023 ini lebih baik dari pada tahun 2022, sehingga semua kegiatan yang telah kita susun di APBDES 2023, bisa terlaksana sesuai dengan hasil musyawarah desa dan tentu nya berpedoman kepada aturan yg berlaku”, ucapnya.
Kegiatan pengesahan APBDes TA 2023 Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara ketika itu berjalan dengan kondusif aman dan terkendali.