AnambasPos.com, PASIR PETI – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melalui jajarannya yang bertugas di Polsek Jemaja berhasil mengamankan adanya temuan diduga Narkotika Berbahaya (Narkoba) jenis Kokain.
Barang haram yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa tersebut awalnya ditemukan oleh salah satu warga Kelurahan Letung, yang sedang mencari kayu sekitar lokasi Teluk Simas Desa Air Biru.
Merasa curiga dengan adanya adanya temuan itu, warga yang diketahui bernama Rahim (45) lantas melaporkan hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Jemaja.
Mendapatkan laporan tersebut, Sekira pukul 14.00 wib Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno bersama Kanit Reskrim Polsek Jemaja Ipda Rudy dan 4 anggota lainya menggunakan kapal motor menuju Teluk Simas tempat barang tersebut ditemukan.
Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ditunjuk oleh Rahim, Kapolsek dan kanit Reskrim Polsek Jemaja langsung membuka jerigen plastik berwarna hijau tersebut, dan ditemukan 8 bungkus plastik yang diduga Narkoba jenis Kokain.
Begitu keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP. Syarifuddin Semidang Sakti. SIK kepada awak media ini melalui pesan watsapp pribadinya.
“Barang temuan berupa 8 bungkus plastik berwarna hitam dan bening diduga narkotika diamankan ke Polsek Jemaja untuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, kata Kapolres Kepulauan Anambas, melalui laporan singkat yang diterima Redaksi AnambasPos.com, Selasa (27/12/2022.
Adapun personil yang turun langsung ke TKP penemuan diduga Kokain tersebut diantaranya, kapolsek Jemaja Iptu joko setiasno,Ipda Rudy, Aiptu Firmansyah,.Bripka Hermansyah siregar, Brigadir Niko.Briptu Fajar.