Tiga Perusahaan Farmasi Gunakan Bahan Baku Dosis Berlebih, Bareskrim Gelar Investigasi

Dibaca: 440 x

Tiga Perusahaan Farmasi Gunakan Bahan Baku Dosis Berlebih, Bareskrim Gelar Investigasi
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

JAKARTA, AnambasPos.com — Tim Gabungan Bareskrim Polri menyelidiki tiga perusahaan farmasi sebagai pemasok bahan baku obat kepada PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) yang melebihi abang batas dalam kasus gagal ginjal akut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin, mengatakan setelah penyidik produsen obat PT Afi Farma, tim gabungan Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI.

“PT UPI merupakan produsen obat sirop dengan merk Unibaby,” kata Nurul.

Ia menjelaskan, obat sirop Unibaby yang diproduksi PT UPI diketahui menggunakan bahan baku obat jenis Propilen Glikol (PG).

Bahan baku yang digunakan PT UPI didapat dari tiga perusahaan, yakni PT LS, PT BA dan PT MSAK.

BACA JUGA  20 Perusahaan Ajukan Eksplorasi Tambang Pasir Laut

“Penyidik melakukan penyelidikan terhadap suplier (pemasok) bahan baku PG tersebut,” kata

Tindak lanjut dari penyelidikan itu, kata Nurul, penyidik tim gabungan Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap suplier bahan baku obat sirop tersebut.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri telah menyidik kasus dugaan menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman terhadap perusahaan farmasi PT Afi Farma Kediri.

Penyidik turun ke Kediri melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, hingga kini 15 orang saksi termasuk Direktur PT Afi Farma Kediri telah diperiksa.

Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menyebutkan, dalam penyidikan tersebut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan, total ada enam drum bahan baku obat yang diduga tercemar bahan senyawa kimia melebihi abang batas seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) maupun PG.

BACA JUGA  Sepekan BI Catat Modal Asing Keluar Rp 1,64 Triliun

Penyidik membawa sampel tiap-tiap drum untuk diteliti kembali, sama dengan sampel obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal.

“Mudah-mudahan minggu ini ada kejelasan, kami kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kami cek, kami amankan dan diberi police line, ini nanti kami ambil sampelnya. Dari drum-drum itu misalnya 10 drum diuji sampel kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DG, atau cemaran-cemaran lainnya,” kata Pipit.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI