Pemerintah Arab Saudi Cabut Sejumlah Syarat Wajib Umrah, Salah Satunya Vaksin Meningitis

Dibaca: 385 x

Pemerintah Arab Saudi Cabut Sejumlah Syarat Wajib Umrah, Salah Satunya Vaksin Meningitis
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas beserta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah sesuai menggelar pertemuan di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). - Foto: ANTARA/Asep Firmansyah

JAKARTA, AnambasPos.com — Otoritas Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bahwa seluruh jamaah umrah dari Indonesia akan diterima tanpa syarat kesehatan khusus dan pembatasan kuota seperti yang telah diberlakukan sebelumnya.

“Kami dari kerajaan Saudi sangat menyambut jamaah Indonesia tanpa ada batasan terkait kesehatan, jumlah dan kami sambut dengan sebaik-baiknya,” ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah di Gedung Kementerian Agama Jakarta, Senin (24/10/2022).

Tawfiq menjelaskan terdapat sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jamaah umrah Indonesia. Kemudahan tersebut antaralain adalah Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari dan visa umrah juga dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tak hanya untuk ke Mekah dan Madinah saja.

Sementara soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan tak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jamaah umrah.

“Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” kata Tawfiq.

BACA JUGA  KPU Buka Pengumuman Calon Anggota PPK se- Anambas

Pemerintah Saudi, kata Tawfiq, juga telah menyiapkan platform ‘Nusuk’. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket perjalanan umrah yang telah disediakan Arab Saudi.

“Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,” kata Tawfiq.

Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bersyukur Menteri Haji Saudi bisa berkunjung ke Indonesia.

Sejumlah hal terkait perhajian mulai dari kuota hingga layanan terhadap jamaah haji menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

“Indonesia diberikan kemudahan untuk mengurusi visa umrah, dulu 30 hari sekarang 90 hari dan bisa datang ke seluruh wilayah kerajaan Arab Saudi,” kata dia.

 


sumber • Antara

Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI