JAKARTA, AnambasPos.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengungkap 641 kasus judi online dan 1.408 perkara judi konvensional dalam 7 bulan dari Januari-Agustus 2022. Ribuan tersangka ditangkap.
“Jadi kurang lebih 3.296 tersangka,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Komplek Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (24/8/2022).
Polri juga mengungkap 286 kasus judi online dan 453 kasus judi konvensional pada Agustus 2022. Total ada 1.298 tersangka .
Eks Kapolda Banten itu telah memerintahkan seluruh pimpinan wilayah mulai Kapolres, Kapolda, Direktur, hingga pejabat Mabes Polri untuk memberantas judi di wilayahnya. Sebab, kasus judi telah menyita perhatian nasional.
“Saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, apakah judi darat yang masih nanti kemudian ada kegiatan. Jadi, kalau ada saya dapati pejabatnya pasti saya copot. Itu komitmen saya di zaman saya judi tidak ada,” tegas jenderal bintang empat itu.
Dia menyampaikan Polri telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak pejudi dan aliran dananya.
“Kalau nanti ternyata pelakunya kabur kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan terapkan cekal dan terapkan DPO (daftar pencarian orang). Komitmen kami, kami tidak toleransi terkait perjudian,” tekan Kapolri.