Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 Disetujui, DPRD ‘Sentil’ Soal Kesehatan, Ekonomi, Pelayanan Publik dan Pendidikan

Dibaca: 569 x

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH saat menandatangai nota kesepakatan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 di Ruang Rapaty Paripurna DPRD Kepulauan Anambas
Editor • Slamet    Reporter • Hendri

SIANTAN, AnambasPos.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas ,menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Derah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggujawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Agenda itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Anambas. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar. Dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas , Sahtiar, SH.MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta Stakeholder terkait, Kamis, (28/07/2022).

Ferdiansyah,  selaku Juru bicara DPRD Kepulauan Anambas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Anambas, menyampaikan bawah DPRD  Kepulauan Anambas merekomensasikan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius berkaitan dengan Ranperda {ertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahin 2021 tersebut.

“DPRD Kepulauan Anambas meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui instansi  terkait, agar dapat meng-optimalkan belanja di bidang kesehatan, pertumbuhan ekonomi, serta pelayanan publik,” ucap Ferdiansyah.

Lebih lanjut Laegislator asal Partai Amanat Nasional itu  menjelaskan bahwa,  DPRD Kepulauan Anambas merkomendasikan juga  agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas segera membenahi sektor pendidikan agar menjadi lebih baik ke depannya.

“Sebagaimana diamanahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa, untuk pendidikan harus dialokasikan 20 persen dari APBD,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama,  dalam penyampaian nota pertanggungjawaban tersebut, Bupati Kepulauan Anambas,  Abdul Haris, SH mengungkapkan ucapan terimakasih kepada pihak DPRD Kepulauan Anambas, atas kesepakatan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut.

“Kesepakatan ini telah melalui mekanisme pembahasan yang cukup. Juga koordinasi yang maksimal dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Pusat, Sehingga  Ranperda ini mencapai kesempurnaan,” ucap Abdul Haris.

BACA JUGA  Kementerian Kominfo Segera Bangun BTS 4G di 35 Lokasi di Kepri


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI