Polsek Jemaja Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Bawah Umur

Dibaca: 2,910 x

S (43) pelaku cabul yang telah ditahan di Makopolsek Jemaja
Penulis • Ilham Idhar    Editor • Slamet   

JEMAJA, AnambasPos.com Bocah laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas diduga menjadi korban cabul oleh seorang pria berinisial S (43). Polisi sedang mendalami kasus tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, AKBP. Syarifudin Semidang Sakti melalui Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno mengatakan, laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh S terhadap anak di bawah umur sudah ditindaklanjuti. Ia mengaku telah memeriksa pelaku dan juga sejumlah saksi.

“Kita telah mendalami laporan dari saksi, untuk pelaku dugaan pelecehan seksual anak bawah umur juga telah kita periksa”, kata Joko ketika dikonfirmasi AnambasPos.com, Minggu (17/07/2022).

Adapun Kronologis kejadian yang dilakukan oleh pelaku untuk menjerat korbannya, Menurut Kapolsek Jemaja, dengan mengiming-imingi upah memanen buah petai agar pelaku bisa mengajak korban ke kebun.

Kejadian itu terbongkar setelah salah seorang saksi yang merupakan warga setempat sempat mendengar (menguping) obrolan antara pelaku dan korban.

Setelah mendengarkan pembicaraan antara pelaku dan korban, saksi yang juga bertindak sebagai pelapor, langsung meneriaki, mengancam dan mengusir pelaku untuk menjauhi korban dan bersama warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT setempat.

Kejadian yang sempat diketahui warga ketika itu langsung membawa pelaku ke kediaman ketua RT untuk dimintai keterangan, karena diketahui sejak bulan Mei hingga Juli 2022, pelaku sering mengajak korban lainya pergi ke kebun dengan dalih yang sama, disaat itu, pelaku sempat mengakui bahwa benar telah melakukan tindak asusila.

Warga setempat segera mengiring pelaku ke Makopolsek Jemaja untuk dilaporkan.
Mendapatkan laporan perihal yang terjadi, Pihak Polsek Jemaja langsung mengambil tindakan.

“Tindakan yang di ambil, kami saat ini akan segera melakukan lidik dan kompulir untuk korban-korban lain apa bila ada. Kami juga berterimakasih kepada warga yang selalu berperan aktif dalam mengawasi tindakan-tindakan kekerasan diwilayah sekitar”, kata Joko.

BACA JUGA  BLT-DD Tahap VI Desa Sunggak Telah Tersalur

Joko juga akan terus melakukan sosialisasi dan menghimbau melalui kades, rw, rt dan orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak saat bermain dan bergaul dengan orang lain, agar tidak terjadi kejadian serupa di wilayah hukum Jemaja.

“kami akan menindak lanjuti perkara ini dan akan melimpahkan ke Sat Reskrim Polres Anambas”, tutup Joko.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI