JEMAJA, AnambasPos.com – Tim gabungan yang terdiri dari Personil Polres Kepulauan Anambas yang bertugas di wilayah hukum Polsek Jemaja bersama Danposal Jemaja serta anggota Koramil 04/Letung terus melakukan penyisiran serta pengawasan di area tempat penemuan Narkoba jenis Kokain.
Kokain yang sempat ditemukan oleh salah satu warga tepat nya di pesisir pantai Kampung Tunjuk dan juga Teluk Kumbik Desa Landak Kecamatan Jemaja pada hari Jum’at 01 Juli 2022 seberat 36 Kg dalam kemasan 36 paket bertambah menjadi 39 Kg.
Adapun penambahan tersebut merupakan hasil dari penyisiran yang dilakukan oleh Uspika Jemaja bersama masyarakat.
“Dua diantara dari tiga kilo penemuan baru yang berhasil kita dapatkan pada hari ini ditemukan di lokasi kemarin, yaitu daerah Teluk Kumbik Desa Landak”, kata Kapolsek Jemaja melalui Kanit Reskrim Polsek Jemaja, Ipda Rudi Luis ketika ditemui AnambasPos.com di lokasi Teluk Kumbik, Sabtu (02/07/2022).
Sementara itu, satu paket atau satu kilogram selanjutnya di dapatkan di Desa Keramut tepatnya di pantai Teluk Sepata belakang pulau Desa Keramut dan berhasil diamankan oleh pihak TNI AL yang bertugas di Pos Mangkai.
“Temuan di Desa Keramut telah dikirimkan kepada kita di Polsek Jemaja. Jumlah keseluruhan yang berhasil ditemukan pada hari ini sebanyak 3 paket dalam bentuk dan berat yang sama”, kata Rudi.
Informasi yang berhasil di himpun AnambasPos.com yang turut serta melakukan peliputan selama terjadinya penemuan Kokain tersebut, jumlah keseluruhan dari tanggal 01 hingga 02 Juli sebanyak 39 paket atau Kg. Untuk saat ini, 36 paket telah dikirim ke Polres Anambas dan 3paket yang ditemukan hari ini 02 Juli 2022 masih berada di Polsek Jemaja.