Perkenalkan Hukum, Cabjari Natuna di Tarempa Gelar Program JMS

Dibaca: 923 x

Editor • Slamet   

PALMATAK, AnambasPos.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa bekerja sama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Sosialisasi Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 1 Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) (12/05/2022).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum JMS tahun 2022 mengambil tema “Bullying di Lingkungan Sekolah”

“Ini merupakan salah satu program Kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik, penyidik, melaksanakan penetapan hakim dan jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa siswi, agar kelak Kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ujar Roy.

 

Foto bersama pihak SMPN 1 Palmatan dan juga para siswa siswi yang mendapatkan penyuluhan

 

JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program JMS.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Palmatak mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan  pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.

“Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu Kejaksaan”, ujarnya.

Bupati Kepulauan Anambas dalam hal ini diwakili oleh Asisten I sekretariat daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada Cabjari  Natuna di Tarempa, yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa siswi di Kepulauan Anambas, sehingga siswa siswi dapat mengenal hukum sejak dini..

BACA JUGA  Gubernur Ansar Dukung Kabupaten Kepulauan Jemaja

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum, karena keingin tahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta  persoalan hukum seperti narkotika, perundungan di sekolah baik secara langsung maupun daring (cyberbullying), berita bohong (hoax), kekerasan seksual dan undang-undang ITE.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI