Anambas, Berita   -

BLT Migor KPM Anambas, Joni : Kami Sifatnya Monitoring

Dibaca: 419 x

Joni Isman (kiri) Pejabat Fungsional Bidang Fakir Miskin di Dinsos P3APMD Anambas saat ditemui awak media.

Penulis : Hendri / Editor : Slamet.

SIANTAN, AnambasPos.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata didalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) di Anambas akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.

BLT dengan nominal seratus ribu rupiah perbulan untuk setiap KPM tersebut rencananya akan disalurkan sebanyak tiga bulan sekaligus melalui Kantor Pos Indonesia pada awal bulan April 2022.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Joni Isman selaku Pejabat Fungsional Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Kepada media ini, Joni menerangkan bahwa, Pihak dirinya hanya bertugas sebagai monitoring atau membantu memfasilitasi demi kelancaran dalam penyaluran BLT nantinya.

“ Untuk Anambas, Penyaluran akan dilaksanakan oleh Pos Indonesia wilayah I Siantan dan juga cabang Pos lainya. Kita dari  Dinsos P3APMD Anambas hanya bersifat monitoring serta memfasilitasi demi kelancaran penyaluran, tergantung apa yang dibutuhkan sebab penyaluran sepenuhnya dilaksanakan pihak Pos ”, kata Joni saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Jum’at (08/04/2022).

Adapun waktu penyaluran di wilayah Anambas, menurut Joni, akan dimulai pada tanggal 8 April 2022. ”Informasi yang kami terima, jadwal penyaluran BLT tersebut akan dilaksanakan pada  tanggal 8 hingga 28 April 2022. Namun sampai saat ini pihak Kantor Pos Tarempa belum mengkonfirmasi kami kapan penyaluran itu akan dimulai”, ungkap Joni.

Joni juga menerangkan, keseluruhan BLT yang akan disalurkan berupa uang tunai atau tidak berupa barang. ”Seluruh BLT berupa uang tunai, bukan barang. Itu juga yang akan disalurkan kepada BPNT dan PKH serta pedagang kaki lima yang menjual gorengan jika mereka belum terdaftar didalam dua program dimaksud”, tutur Joni. (*)

BACA JUGA  Jum'at Curhat Polsek Jemaja Himbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI