Editor : Slamet.
JAKARTA, AnambasPos.com – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH terus dorong dan memperjuangakan program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan mengunjungi kementrian.
Dalam proses perjalananya, Abdul Haris,SH bersama beberapa Kepala OPD KKA kembali ukir cerita unik dan menarik sehingga menimbulkan berkah dan kesan tersendiri.
Upaya untuk mengusulkan program-program pembangunan di KKA yang dilaksanakan Haris mengharuskna dirinya untuk berbuka puasa di dalam mobil karena waktunya telah tiba.
Ini merupakan bukti nyata betapa gigihnya Abdul Haris untuk mewujudkan pembangunan Anambas dan menjadi sebuah history panjang dalam bingkai potret pembangunan Anambas kedepannya.
“Roadshow yang dilakukan ke Kementerian – Kementerian guna untuk mendorong agar usulan yang disampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) KKA dapat diakomodir dan menjadi prioritas dalam program nasional 2023 mendatang”, kata Haris sembari berbuka puasa di mobil pada saat perjalanan dari bertandang ke kediaman Menteri.
Abdul Haris merasa semakin optimis bahwa usulan yang disampaikan kepada tiap-tiap Kementrian yang dikunjungi mendapatkan respon baik dan cukup luar biasa dalam mendukung langkah yang dilakukan.
“Pemkab Kepulauan Anambas tidak henti-hentinya terus menggesa pembangunan dengan menarik masuk program-program dan kucuran dana dari Pemerintah Pusat ke KKA”, ungkap Haris.
Roadshow yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas dilaksanakan secara maraton sejak bulan Februari. Dengan langkah mengunjungi Kementerian merupakan upaya agar program yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjadi prioritas dalam program Nasional, secara nyata mulai telihat progressnya.
“Direncanakan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) akan berkunjung ke Anambas untuk melihat secara langsung kondisi Pasar Tradisional dan Pasar Loka yang diusulkan untuk dibangun. Ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Pusat dalam mewujudkan Pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas”, tutup Haris.
Sumber : Diskominfotik KKA/MA