Sosialisasi BPJS Naker Dibanjiri Pertanyaan, Wahyu : itu Yang Saya Tunggu

Dibaca: 285 x

Kabid Kepesertaan BPJS Tanjungpinang, Wahyu Wibowo saat menyampaikan materi dalam acara sosialisasi Program BPJS Naker

Penulis dan Editor : Slamet.

PALMATAK, AnambasPos.com – Sosialisasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) di Desa Tebang Kecamatan Palmatak oleh BPJS Tanjungpinang banjir pertanyaan dari RT RW yang menjadi peserta.

Pertanyaan tersebut memang menjadi momentum yang ditunggu-tunggu oleh Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Tanjungpjnang, Wahyu Wibowo agar dapat memberikan penjelasan tentang keraguan dari para calon peserta BPJS Naker.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu RT dari Desa Payamaram Kecamatan Palmatak yang kurang paham terkait klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para RT.

Wahyu menjawab dengan sedikit candaan untuk mencairkan suasana agar lebih terasa meriah.

Saat berlangsungnya sosialisasi Program BPJS Naker di Gedung Balai Pertemuan Desa Tebang Kecamatn Palmatak.

“Nah, memang pertanyaan seperti ini yang saya tunggu-tunggu”,kata Wahyu kepada peserta saat acara sosialisasi BPJS Naker berlangsung.

Wahyu menilai, dengan adanya soal-soal dari para RT RW ataupun kurang pahamnya mereka terkait klaim jaminan dan perubahan status jika sudah tidak menjadi RT merupakan sebuah materi yang akan diperjelas kepada mereka.

“Saya senang dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan para RT dan RW dalam Sosialisasi ini”, kata Wahyu saat ditemui AnambasPos.com. Rabu (30/03/2022).

Menurut Wahyu, penjelasan yang dia sampaikan dari satu pertanyaan akan dapat dipahami oleh seluruh peserta sosialisasi yang hadir.

Dalam acara Sosialisasi BPJS Naker yang berlangsung didalam ruang gedung Balai pertemuan Desa Tebang ketika itu, Wahyu telah memaparkan dengan rinci terkait Program yang diluncurkan untuk para RT RW selaku Pekerja Penerima Upah (PPU) dari pemerintah.

“Disini kita bahas tentang JKK bagi bapak Ibu selaku peserta BPJS Naker jika sudah mendaftar, seandainya peserta mengalami musibah dalam jam kerja, maka dapat diklaim JKK nya. Tetapi jika itu terjadi diluar jam kerja, misalnya sedang duduk ngopi setelah pulang dari kantor desa tentu tidak bisa di Klaim”, terang Wahyu.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Jemaja Timur Terus Lakukan Pencegahan Covid 19, Rumah Ibadah dan Kantor Desa Disemprot Cairan Disinfekstan

Sosialisasi Program BPJS Naker yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dan dihadiri RT RW dari Kecamatan Palmatak serta Kecamatan Kute Siantan ketika itu berlangsung dengan tetap mematuhi Prokes, dimana para peserta wajib menggunakan masker.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI