Mendesak Aturan Baru Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, RI Harus Responsif

Dibaca: 205 x

Mendesak Aturan Baru Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, RI Harus Responsif
Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Haryanto Budiman dalam Seminar Nasional G20 Indonesia 2022 secara daring di Jakarta, Sabtu (19/03/2022). - Foto: Agatha Olivia.

JAKARTA, AnambasPos.com – Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Haryanto Budiman mengatakan Indonesia harus bisa merespons tantangan baru terkait pencucian uang atau money laundry dan pendanaan terorisme alias terorism financing.

“Dalam konteks ekonomi dan bisnis baru saat ini, kita ketahui ada berbagai inovasi baru seperti mata uang kripto yang mungkin regulasinya belum ada atau belum memadai,” kata Haryanto dalam Seminar Nasional G20 Indonesia 2022 secara daring di Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (19/3/2022).

Maka dari itu, ia menginginkan supaya terdapat aturan baru yang mengatur berbagai model bisnis terkini yang cukup dan memadai untuk menghindari pencucian uang dan pendanaan terorisme.

BACA JUGA  Robohnya Jalan SP, Warning Allah Melalui Gelombang

Pencucian uang adalah upaya untuk menyembunyikan hasil dari suatu tindakan kriminal, baik itu dari tindakan korupsi, perjudian, penghindaran pembayaran pajak, prostitusi, hingga perdagangan manusia.

Haryanto berpendapat pencucian uang merupakan isu global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara maju, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh negara.

BACA JUGA  Pastikan Situasi Kondusif, Kanit Binmas Polsek Siantan Pimpin KRYD

Meski demikian, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum bergabung sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), yang merupakan organisasi internasional terkait pencucian uang.

Namun, saat ini pemerintah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM dibantu Menteri Keuangan sedang mengusahakan agar Indonesia bisa masuk ke dalam keanggotaan FATF.

BACA JUGA  Kejagung Akan Jerat Alex Noerdin CS Dengan Pasal Pencucian Uang

Pria yang juga merupakan Integrity and Compliance Task Force Chair B20 ini membeberkan, untuk bergabung menjadi anggota FATF, terdapat sejumlah kriteria baku yang harus dipenuhi Indonesia, seperti legislasi memadai, infrastruktur penunjang yang kuat, dan banyaknya program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas.

“Mudah-mudahan kita bisa diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi,” tuturnya.

Ia pun berharap dengan keanggotaan FATF, Indonesia bisa semakin kuat dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI