Kades Yamin Komplain Jalan di Wilayahnya, ini Keterangan Kadis DPU-PRPRKP Anambas

Dibaca: 236 x

Kondisi jalan lintas antar kecamatan yang berada di wilayah desa bukit padi

Penulis : Ilham Idhar / Editor : Slamet

BUKIT PADI, JEMAJA TIMUR, AnambasPos.com – Kepala Desa (Kades) Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur, M. Yamin sangat merasa kesal dengan hasil pembangunan jalan Simpang Letung – Kuala Maras yang di bangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Anambas melalui DPU-PRPRKP.

Terdapat beberapa titik jalan yang berpasir bekas proyek berserakan dan dinilai bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Tidak hanya itu saja, keberadaan tiang listrik yang masih tegak di tengah satu-satunya akses lintas kecamatan tersebut juga melengkapi carut marutnya kondisi jalan itu.

Begitu penyampaian Kades Bukit Padi saat menemui awak media ini disalah satu kedai kopi yang terdapat di Jemaja Timur.

“Saya sangat sesalkan hasil dari pembangunan jalan utama yang terdapat di desa kami saat ini, menurut saya jalan itu sangat tidak layak dipandang dan tidak standart. Bahkan, jika boleh dibandingkan, mungkin jauh lebih bagus jalan gang yang dibangun desa melalui padat karya bersama masyarakat,” kata Yamin kepada Awak media ini, Selasa (08/03/2022).

Yamin juga menilai, selain berantakan, kualitas jalan tersebut juga sangat diragukan bahkan dirinya juga berani menjamin jika jalan tersebut tidak akan bertahan lama.

“Kualitasnya sangat diragukan, apa lagi jalan tersebut adalah jalan utama yang sudah pasti dilalui kendaraan besar, sangat disayangkan jika jalan yang menyerap anggaran miliaran itu ternyata tak tahan lama”, ujarnya.

Saat di temui AnambasPos.com diruang kerjanya, Kepala Dinas PUPR Anambas, Andiguna Kurniawan Hasibuan menerangkan bahwa, pekerjaan jalan Simpang Letung Kuala Maras diberhentikan, hal tersebut dikarenakan pihak ketiga yang mendapatkan kontrak untuk mengerjakan jalan itu sudah tidak mampu untuk meneruskan proyek tersebut.

BACA JUGA  Signal di Jemaja Terpenuhi, Diskominfotik KKA Apresiasi Telkom Group Dan PT.Moratelindo

“Sebelumnya kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi, melalui media ini perlu saya jelaskan bahwa, untuk kegiatan pengerjaan ruas jalan Landak – Letung, Simpang Letung – Kuala Maras diberhentikan. Hal ini terjadi karena pihak Kontraktor sudah tidak mampu untuk mengerjakannya lagi” terang Andi. Kamis (10/03/2022).

Adapun masalah yang terjadi hingga pemutusan hubungan kerja itu dikarenakan tidak adanya pembayaran uang muka dari Pemda.

“Pemda Anambas hingga saat ini belum pernah sama sekali melakukan pembayaran kepada pihak rekanan, baik itu uang muka maupun yang lainya. Ini yang menjadi kendala bagi kontraktor untuk menyelesaikan kegiatan tersebut,” ungkap Andi.

Lebih lanjut lagi, dirinya juga telah berusaha dengan melakukan koordinasi kepada pihak ketiga agar dapat meneruskan kegiatan tersebut, namun lagi-lagi permasalahan keuangan yang menjadi kendala.

” Telah diupayakan melalui koordinasi bersama pihak perusaan agar dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, tetapi pihak rekanan memang sangat berat untuk mengerjakannya tanpa uang muka. Perlu juga kita pahami, saat ini memang kondisi keuangan daerah sedang kurang baik, hingga selurus pekerjaan yang ada di Pulau Jemaja, selain dari DAK Pusat belum dibayarkan Pemda”, Kata Andi.

.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI