Otoritas Arab Saudi Hapus Wajib Karantina dan PCR, Ini Respons Kemenag

Dibaca: 447 x

Otoritas Arab Saudi Hapus Wajib Karantina dan PCR, Ini Respons Kemenag
Bandara Soekarno-Hatta kembali layani penerbangan umrah.

JAKARTA, AnambasPos.com – Pemerintah Arab Saudi menghapus keharusan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan karantina dalam rangka penyebaran Covid-19. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini. “Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimistis segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina,” ujar Hilman dalam keterangan pers tertulis, dikutip dari Beritasatu.com, Minggu (7/3/2022).

Dia menagtakan kebijakan one gate policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.

BACA JUGA  Kebijakan Pemakaian Masker Dilonggarkan, Bagi Pasien Covid-19 Tetap Disiplin Prokes

Menurut Hilman, pihaknya segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang harus dikompromikan. “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” jelasnya.

Hilman menyebutkan posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI