Peraturan PPLN Berubah-ubah, Menkes Sebut Bukan Cuma di Indonesia

Dibaca: 429 x

Peraturan PPLN Berubah-ubah, Menkes Sebut Bukan Cuma di Indonesia
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. - Foto: ANTARA.

JAKARTA, AnambasPos.com – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron, pemerintah mewajibkan beberapa kebijakan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sayangnya, ada aturan mengenai berapa lama karantina ini yang kerap berubah-ubah. Mulai dari 14 hari, 10 hari, dan saat ini 5 hari bagi PPLN yang sudah menerima dosis lengkap.

“Kebijakannya berubah-ubah, memang saya akui karena kita waktu mulai tidak tahu apa-apa. Omicron kan mulai pada bulan Desember, masih gelap juga,” ujar Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam Indonesia Moving Forward.

Menkes Budi kemudian mencontohkan dua negara yang menutup total datangnya PPLN saat Omicron datang. Sampai ia menghubungi Menteri Kesehatan Jepang.

BACA JUGA  Kebijakan Pemakaian Masker Dilonggarkan, Bagi Pasien Covid-19 Tetap Disiplin Prokes

“Sampai kami telpon Menteri Kesehatan Jepang, kenapa sampai ditutup karena mereka juga tidak tahu seberapa menularnya Omicron dan harus bagaimana,” ungkap Budi.

“Jadi kenapa berubah-ubah ya karena terus terang kita masih belum tahu. Dan setiap minggu ada informasi baru mengenai virus ini dan juga pola penularannya seperti apa. Dan terjadi juga di seluruh negara, jadi kalau dilihat seluruh negara juga berubah-ubah bukan cuma Indonesia saja,” jelas Budi, seperti dilansir Medcom.id, Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA  SKK Migas Sumbagut Bersama KKKS Wilayah Sumbagut Gelar Northern Sumatra Forum

Selain itu, akan ada perbedaan juga bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster. Itu sebabnya, nanti pada saat masuk akan dibedakan yang sudah mendapat booster dan belum mendapat booster.

“Kenapa harus karantina karena masa inkubasinya Omicron ini 3-5 hari. Jadi kalau kita sudah kena pada saat berangkat dari Turki misalnya, saat kita mendarat maka kita belum positif karena masa inkubasinya belum keluar. Begitu kita di karantina, hari ketiga kan sudah keluar tuh jadi saat dites ya positif. Jadi bahwa saat di karantina lalu tesnya positif, itu justru lebih banyak,” kata Budi.

BACA JUGA  Anggota Komisi I DPR Sebut Radikalisme di Medsos Tidak Boleh Dibiarkan

Mengenai kebijakan karantina, Budi Gunadi juga menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan kajian lebih lanjut apakah perlu dilakukan atau tidak. Sekarang penularan lokal sudah lebih banyak dari karantina.

“Kalau karantina yang kena sehari sekitar 100 atau 200. Sekarang kan yang kena sudah 67 ribu. Jadi banyak juga yang mempertanyakan, buat apa karantina. Nah itu yang terus kita kaji,” tutup Budi.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI