JAKARTA, AnambasPos.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui ada bisnis rehabilitasi pengguna narkoba dalam proses penanganan kasus narkoba. Dengan bisnis ini, oknum yang berada di jajaran Kemenkumham mendapat keuntungan dengan merehabilitasi pengguna narkoba yang seharusnya dipenjara.
“Ada bandar (narkoba) yang di-pemakai-kan dan ada pemakai yang di-bandar-kan. Ini persoalan sangat klasik,” kata Yasonna saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR Johan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Yasonna mengatakan, moral hazard dalam penanganan kasus narkoba sangat tinggi. Pasalnya, banyak ruang dan godaan bagi jajarannya untuk bermain termasuk memperdagangkan status rehabilitasi.
“Ini menjadi moral hazard bagi kami. Kenapa moral hazard? Akhirnya karena lapas sempit, ini jadi didagangkan. Karena banyak pemakai (di dalam lapas) ketergantungan, ada yang memainkan itu, ini juga moral hazard lagi bagi pegawai,” tandas dia, dikuti dari Beritasatu.com, Rabu (2/2/2022).
Meskipun demikian, Yasonna mengatakan, pihaknya sudah mengambil sejumlah tindak mencegah dan mengantisipasi jajarannya bermain dalam penanganan kasus narkoba. Salah satunya, adalah memecat para pegawai yang terlibat, termasuk yang terlibat dalam bisnis status rehabilitasi.
Hingga saat ini, kata Yasonna, pihaknya sudah memecat 329 jajarannya. Namun, kata dia, opsi pemecatan tidak bisa menjadi opsi utama karena jika dilakukan terus-menerus, maka lembaganya juga akan kekurangan pegawai.