JAKARTA, AnambasPos.com – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo (Romo Benny) mengatakan, pada 2022 penguatan toleransi dan moderasi beragama harus menjadi prioritas.
Penguatan tersebut dapat dilakukan dengan cara membuka musyawarah mufakat, mencari titik temu, dan memberikan pemahaman agama secara utuh kepada masyarakat demi mewujudkan perdamaian antarsesama umat di negeri ini.
“Ini membantu seseorang untuk mencintai, menghargai, dan menerima perbedaan sebagai rahmat, termasuk memberikan pemahaman bahwa perbedaan keyakinan tidak membuat jarak, namun justru mempersatukan untuk saling menghargai meskipun berbeda,” jelas Romo Benny lewat pesan elektronik, dikutip dari Antaranews.com, Jumat, (7/1/2022).
Dia mengakui, persoalan intoleransi kerap terjadi dalam lingkungan masyarakat majemuk karena dipengaruhi kurangnya pemahaman beragama seseorang yang tidak memaknai agama secara utuh.
“Intoleransi persoalan agama dari masing-masing individu yang memahami agama tidak secara utuh, tetapi harus dilihat bahwa ini adalah fakta yang terjadi di berbagai tempat di seluruh belahan dunia,” jelasnya.
Ia mengungkapkan keprihatinannya adanya praktik-praktik intoleransi yang salah satunya perenggutan hak untuk beribadah. Ia berharap pada 2022 bisa menjadi awal baru sehingga nilai toleransi sebagai nilai kemanusiaan yang universal dapat tergugah.
“Saya berharap pada tahun 2022 toleransi dapat menjadi hal yang memengaruhi cara berpikir, bertindak, dan bernalar sehingga kita dapat beragama sesuai jaminan konstitusi di mana semua orang berhak menjalankan agama, dan saya berharap pelarangan (beribadah) itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Romo Benny mengungkapkan pentingnya melakukan pencegahan tindak intoleransi dalam rangka mengembalikan karakter luhur bangsa yang hidup rukun berdampingan dalam bingkai toleransi. “Saya rasa yang pertama, yaitu perlu ditegakkan regulasi di mana hukum menjadi supremasi. Jadi kalau ada kasus intoleransi yang tidak sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila itu harus diproses dan ditindak,” ujarnya.
Kedua, lanjutnya, penyelesaian melalui musyawarah mufakat, melalui dialog, saling pengertian, saling memahami, yang mendorong kesadaran untuk kembali menjadi saudara sebangsa dan setanah air.
“Dengan kesadaran tersebut, akan terbangun kehidupan yang guyub, rukun serta masyarakat dapat meluapkan aksi bela rasa yang lemah dan tersisih, termasuk menyadari nilai kemanusiaannya,” ungkap pria yang aktif di berbagai dialog antarumat beragama dan kajian-kajian lainnya di Indonesia ini.
Alumni Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang, jawa Timur, ini memandang pentingnya moderasi beragama sebagai jembatan nilai-nilai toleransi. Ia menyebut moderasi beragama sudah bukan hal baru bagi bangsa ini.
“Moderasi itu sudah tidak asing bagi bangsa Indonesia, dari moderasi akan menghasilkan umat yang toleran terhadap perbedaan. Moderasi menjadi bagian ekspresi dari cara berbicara bangsa Indonesia untuk hidup berdampingan,” jelas salah satu pendiri Pergerakan Manusia Merdeka bersama (almarhum) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).