Cegah Gesekan Negatif, Perwakilan HNSI Anambas Gelar Pertemuan Dengan Nakhoda Pukat

Dibaca: 222 x

Pertemuan antara perwakilan nelayan pulau Jemaja dengan para nakhoda kapal pukat di rumah makan miranti

Editor : Slamet

JEMAJA, AnambasPos.com – Puluhan Nakhoda Kapal Pukat (Purse Seine) berkumpul di rumah makan Miranti Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (04/12/2021).

Keberadaan para Nakhoda tersebut memenuhi undangan yang disampaikan oleh  anggota  Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)  perwakilan Kecamatan Jemaja.

Saat penyampaian materi pembahasan awal dibukanya kegiatan tersebut, Azman selaku Perwakilan HNSI Kecamatan Jemaja meminta agar para nakhoda dapat mematuhi apa yang pernah disepakati antara HNSI Anambas dan Para Nelayan Pukat.

Hal tersebut disampaikan olehnya berawal dari adanya laporan nelayan lokal tentang beroperasinya beberapa kapal pukat di perairan pulau Jemaja dan adanya Kapal Pukat Labuh jangkar yang diduga telah melanggar Kesepakatan Bersama antara HNSI Anambas dan Perwakilan Kapal Purse Seine pada tanggal 18 November 2021 sebelumnya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat nelayan lokal tentang adanya kapal pukat yang beroprasi dan labuh jangkar di sekitar perairan pulau Jemaja. Kapal-Kapal yang dimaksud diduga melanggar Surat Pernyataan Bersama (SPB) serta kearifan Lokal yang pernah disepakati, ini jelas sangat mengganggu nelayan tradisional yang mencari ikan diwilayah tersebut” kata Azman  selaku HNSI perwakilan Jemaja.

Saat berlangsungnya pertemuan nelayan lokal dan nelayan pendatang, tampak hadir para Uspika jemaja dalam rapat tersebut

Selain itu, Camat Jemaja Timur dan Perwakilan Camat Jemaja serta Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) juga menyarankan agar, para nakhoda dapat mematuhi apa yang telah disepakati. Ini semua demi menghindari terjadinya selisih paham antar nelayan dan mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.

“Kami dari instansi pemerintah khususnya kecamatan, tidak ingin adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan hingga dapat merugikan kedua belah pihak antara nelayan lokal dan nelayan pendatang, untuk itu agar kiranya para Nakhoda Kapal Pukat dapat mematuhi apa yang telah disepakati agar tidak terjadi gesekan-gesekan negatif yang berbau anarkis,” kata Indra Gunawan,S.Hut selaku Camat Jemaja Timur.

BACA JUGA  Meski Masih Pakai Sinyal HP, Layanan Data Kependudukan di Jemaja Meningkat

Sementara itu, dikutip dari musyawarah yang berlangsung, salah satu Nakhoda  mewakili rekanya yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku hanya numpang berteduh disalah satu titik labuh yang berada di Kuala Maras karena sudah kewalahan menghadapi tingginya gelombang dan kencangnya angin Utara saat ini.

“Kami seluruh nakhoda yang hadir pada saat ini tetap akan bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang di keluarkan oleh menteri perikanan dan mematuhi apa yang telah disepakati, keberadaan kami disini saat ini hanya untuk numpang berteduh sementara dari kencangnya angin dan tingginya gelombang yang terjadi beberapa hari belakangan ini,” kata dia.

Lebih lanjut lagi, dirinya juga mengakui dan memahami apa yang telah menjadi kesepakatan. Namun disebabkan cuaca yang sangat tidak mendukung hingga mereka hanya mampu singgah di pulau terdekat demi keselamatan.

“kami juga mahami akan Surat Pernyataan Bersama (SPB) yang pernah disepakati, karena kami-kami inilah yang menghadiri dan menandatangani SPB tersebut saat mengikuti rapat di Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk kapal yang diduga melanggar kesepakatan dengan beroprasi dibawah batas ketentuan atau kurang dari 12 mil dari pulau terluar sesuai yang telah disepakati, tentunya itu bukan kami yang hadir disini, kami juga tidak memungkiri kemungkinan adanya kapal pukat yang nakal hingga melanggar SPB tersebut dan menyebabkan kerisauan para nelayan lokal dan kami akan berupaya untuk memberikan  pemahaman kepada rekan-rekan lainya tentang hasil pertemuan ini” ucap dia lagi.

Dari hasil kesepakatan bersama, antara perwakilan nelayan lokal pulau Jemaja dan juga perwakilan HNSI Kecamatan Jemaja serta Nakhoda Kapal, para kapal pukat bisa dan diperbolehkan untuk berteduh atau labuh jangkar di beberapa titik sekitar perairan pulau Jemaja Timur yang dikarena cuaca extrim atau darurat dengan syarat berlabuh pada titik labuh yang telah ditetapkan oleh pihak desa atas kesepakatan bersama antara perwakilan nelayan sekitar dan pemerintah desa. Kapal Pukat juga dilarang keras berlabuh di sekitar perairan laut Pantai Padang Melang untuk menjaga keberadaan kabel optic yang melintang di seputaran perairan tersebut.

BACA JUGA  Lima KIA Asal Vietnam Diringkus KP Bisma-8001

Turut hadir dalam pertemuan antara para nakhoda kapal pukat dan perwakilan nelayan lokal serta HNSI Kecamatan Jemaja ketika itu, Camat Jemaja yang diwakili, Camat Jemaja Timur, Kades Genting Pulur, Personil Polsek Jemaja, Polairud Polres Anambas, Anggota Posal Jemaja, Koordinator Perikanan Jemaja dan juga Kepala Desa Genting Pulur.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI