PT. Super System Ultima Ambil Alih Eks Aset PT. Sacopa

Dibaca: 268 x


Tarempa, anambaspos.com –  Setelah dinyatakan tidak memiliki perizinan yang lengkap dan dibekukan oleh Pemerintah Indonesa pada beberapa waktu lalu,  kini PT. Sacopa sebuah perusahaan asing milik Malaysia yang memiliki landing station di Anambas dan Natuna diakusisi oleh PT. Super System Ultima. Pihak manjemen PT. Super System Ultima akan mengambil alih eks landing station milik PT. Sacopa yang berlokasi di Anambas tersebut.

Arpandi, S. HI, Ketua MPC Pemuda Pancasila Anambas

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kepulauan Anambas, Jeprizal menjawab anambaspos.com, Senin (28/08/2017). Jeprizal mengatakan bahwa pihak manajemen PT. Super Sytem Ultima, telah bertemu dengan pihak Pemkab Anambas terkait  akan beroperasinya perusaan yang juga bergerak pada jasa komunikasi viber optic itu.

“Ada pihak manajemen PT. Super System Ultima, perusahaan yang bergerak pada jasa komunikasi viber optic, bertemu dengan Pemkab Anambas. Mereka akan mengakuisisi seluruh asset PT. Sacopa yang ada sebelumnya di Anambas.” terang Jeprizal.

Ketika ditanyakan apakah PT. Super System Ultima tersebut hanya ganti nama dari PT. Sacopa, Jeprizal membantahnya. Dia menyebutkan bahwa PT. Super System Ultima itu bukan hanya ganti nama perusahan saja melainkan murni perusaan yang berbeda. Selain itu PT. Super Sytem Ultima merupakan perusaan dalam negeri (PMDN), buka perusaan asing (PMA).

“PT. Super System Ultima ini adalah perusaan dalam negeri, jadi berbeda dengan PT. Sacopa,” jelas Jeprizal.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kepulaun Anambas, Arpandi, S. HI mengingatkan bahwa Pemkab Anambas harus berhati-hati dalam hal pengambilalihan eks asset PT. Sacopa tersebut oleh pihak perusaan yang baru. Pihak Pemkab Anambas juga diminta untuk memberikan penjelasan secara terang benderang kepada publik Anambas jika itu benar dilakukan.

BACA JUGA  Bupati Anambas Buka Resmikan Launching Aplikasi Siskeudes Online Pemerintah Desa.

“Sebaiknya pihak Pemkab Anambas dalam hal ini harus lebih berhati-hati. Karena perusaan ini bergerak di bidang yang sama dengan perusaan yang sbelumnya dan menyangkut dengan kedaulatan negara. Kasus PT. Sacopa kita harapkan tidak terulang kembali dan sangat mengecewakan masyarakat Anambas dan NKRI,” tegas Arpandi.

Arpandi menambahkan bahwa, pihaknya sangat mendukung masuknya sejumlah investasi di Kepuluan Anambas. Investasi sangat diperlukan untuk mempercepat perkembangan Kepulauan Anambas ke depannya. Namun harus memenuhi segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak membahayakan kedaulatan bangsa.

“Kami welcome  dan sangat mendukung masuknya investasi  di Anambas, karena kami sangat menyadari Anambas ini hanya akan cepat berkembang dengan adanya investasi. Namun segala ketentuan perundang-undangan tentu terlebih dahulu harus dipenuhi,” cetus Arpandi. (red)

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI