Temuan Kasus Covid-19 di PON XX Papua, Pemerintah Tambah Ketentuan Prokes

Dibaca: 765 x

Temuan Kasus Covid-19 di PON XX Papua, Pemerintah Tambah Ketentuan Prokes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

JAKARTA, Anambaspos.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin langsung membuat ketentuan baru ihwal protokol kesehatan (prokes) di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Ketentuan itu untuk menindaklanjuti temuan kasus covid-19 dalam kompetisi olahraga tersebut.

“Kami menetapkan beberapa hal untuk jadi patokan prokes acara-acara ke depan,” kata Budi dalam telekonferensi di Jakarta, seperti dilansir dari Medcom, Senin, (11/10/2021).

Ketentuan pertama, memberi wewenang lebih kepada Satuan Tugas (satgas) Covid-19 acara. Sehingga, mereka bisa lebih leluasa mengingatkan dan mengawasi penerapan prokes.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 300.000

“Kedua, sesuai arahan Bapak Jokowi (Presiden Joko Widodo) agar dipastikan semua asrama atau tempat tinggal atlet dijaga jarak baik saat tidur maupun saat makan,” ujar Budi.

Budi mengatakan ketentuan ketiga ialah menggelar tes polymerase chain reaction (PCR) secara acak bagi para atlet. Apalagi, PON XX Papua masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

“Sehingga, proses identifikasi bisa lebih cepat,” kata mantan Wakil Menteri BUMN itu.

Ketentuan terakhir, memastikan kapasitas ruang isolasi atau karantina mencukupi. Sehingga, orang yang terdeteksi terpapar covid-19 bisa langsung dirawat.

BACA JUGA  Dua Atlet Riau Torehkan Prestasi Pecahkan Rekornas PON Dua Cabang Olahraga

Sebanyak 83 orang terkonfirmasi kasus covid-19 di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua per Senin, 11 Oktober 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan akar masalahnya.

“Terjadinya penularan ini kemungkinan besar disebabkan di tempat penginapan,” kata Budi. (*p7s*)

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI