Tim Fleet One Quick Respon Lanal Tarempa Berhasil Bekuk Dua kurir Narkoba

Dibaca: 269 x

Danlanal Tarempa bersama Wk, Polres Anambas dan Kacabjari Natuna di Tarempa serta perwakilan KSOP Anambas ketika menunjukan sejumlah barang bukti berupa narkoba dari hasil penangkapan yang di laksanakan oleh Tim Fleet One Quick Respon Lanal Tarempa

Editor : Slamet

TAREMPA, AnambasPos.com – Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Tarempa berhasil menangkap kurir Narkoba diduga jenis Sabu-sabu, yang dibawa dan diselundupkan melalui transportasi laut Kapal Feri Cepat Rute Tanjung Pinang-Tarempa.

Keberhasilan Tim F1QR Lanal Tarempa tidak luput dari kerjasama masyarakat dengan memberikan informasi dan upaya keras tim F1QR dalam menindak lanjuti perintah Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, S.E., M.Tr. Opsla terkait informasi tersebut.

“Aksi Tangkap tangan terhadap salah satu kurir Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat yang berada di Tanjungpinang, tentang adanya dugaan pelaku akan membawa sejumlah paket Narkoba jenis sabu ke Tarempa menggunakan Kapal Feri Cepat, rute Tanjungpinang –Tarempa,” kata Danlanal Tarempa saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Lanal Tarempa.

Mendalami dari informasi tersebut, Danlanal Tarempa segera memberikan perintah kepada Tim F1QR untuk memantau secara ketat gerak gerik target yang diduga akan tiba dengan menggunakan feri tersebut.

Ketika berlangsungnya konferensi pres oleh Danlanal Tarempa di gedung Mako Lanal Tarempa

“Atas dasar informasi itulah, saya perintahkan Tim F1QR untuk mendalami informasi tersebut dengan memantau secara ketat terhadap kapal Feri cepat yang akan masuk ke Tarempa, terutama terhadap penumpang yang dicurigai. Setelah dipastikan informasi A1, sekira pukul 18.00 WIB. Tim F1QR melakukan penyergapan di Jalan. Kampung Baru Tarempa dan dilaksanakan penggeledahan, kemudian didapatkan paket diduga sabu-sabu seberat 47,87 gram yang dibungkus dalam Tiga Paket plastik. Kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Mako Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman,” Kata Danlanal menjelaskan kronologis singkat kejadian penangkapan. Selasa (05/10/2021).

Dari hasil pendalaman yang dilaksanakan oleh Tim F1QR Lanal Tarempa, diketahui bahwa pelaku Kurir dari Tanjungpinang berinisial H, sedangakan penerima barang atau kurir kedua di Tarempa berinisial F. serta sejumlah barang bukti milik “F”, diantaranya 3  Bungkus Plastik Kecil diduga Narkoba jenis sabu seberat 47,87 gram, diperkirakan seharga Rp. 70.000.000.- ( Tujuh Puluh Juta Rupiah ) serta satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Nopol. BP. 5991 OD, sejumlah Uang dan KTP milik tersangka dan juga barang lainnya.

BACA JUGA  Warga Anambas yang Dirujuk ke RSUP Ahmad Thabib, Masih Ditunggu Hasil Test Swab-nya

Danlanal menambahkan, masalah Narkoba ini merupakan perhatian khusus dari Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., beliau memerintahkan kepada Satuan pelaksana dibawah agar tidak mentolelir dan menindak tegas jika ditemukan adanya kegiatan terkait Narkoba.

” Kami selaku satuan pelaksana tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap kegiatan yang berbau Narkoba, tentunya sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian di Anambas, dengan demikian tidak menutup kemungkinan, bahwa kegiatan serupa masih ada dan berlangsung dengan modus lain, menggunakan transportasi laut lainnya, sehingga diharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Aparat berwenang apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba di Anambas,” tegas Danlanal Tarempa.

Setelah dilaksanakan pendalaman oleh Tim F1QR, Terduga pelaku “H” dan “F”, akan diserahkan kepada Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

Turut hadir dalam Press release diantaranya, Waka Polres KKA, Kacabjari Natuna di Tarempa dan perwakilan KSOP KKA.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI