Kadin Gagas Kawasan Ekonomi Khusus Kepulauan Anambas

Dibaca: 469 x

Letak Kepulauan Anambas yang sangat setrategis

TAREMPA, AnambasPos.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Anambas, saat ini tengah menggagas pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di dua pulau yang ada dalam wilayah Kepulauan Anambas, yakni Pulau  Palmatak dan Pulau Jemaja.  Diusulkannya kedua pulau tersebut, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 3 tahun 2013.

Muh. Nasrul Arsyad, SE, M. Si, Ketua KADIN Kepulauan Anambas

“Kadin Anambas mencoba menggagas pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kepulauan Anambas, setelah mencermati bahwa salah satu upaya yang bisa menciptakan ribuan lapangan kerja adalah jika dibangunnya satu kawasan industri dalam suatu wilayah KEK,” kata Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad, SE. M.Si, kepada awak media di Tarempa, saat diskusi internal Pengurus Kadin, beberapa waktu lalu.

Menurut Nasrul, berdasarkan Perda RTRW Kepulauan Anambas, disebutkan bahwa Palmatak dan Jemaja menjadi wilayah didirikannya kawasan industri. “Kita mencoba menggagas KEK ini, karena dalam kawasan KEK itu, terdapat beberapa kegiatan usaha seperti industri dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital dan pengembangan teknologi, pariwisata, pengembangan energy, pendidikan, kesehatan, olah raga, dan beberapa kegiatan usaha lainnya,” sebut Nasrul.

Nasrul juga menyebut, bahwa dalam proses pengusulan KEK melalui badan usaha tersebut dibantu oleh tim dari Kadin Provinsi dan Pusat. “Kita meminta pendampingan atau mentoring teman-teman Kadin Provinsi dan Kadin Indonesia. Setelah proposalnya rampung, kita akan mempresentasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat. Soal usulan Kadin ini diterima atau tidak, itu terpulang kepada mereka sebagai pengambil kebijakan. Prinsipnya Kadin hanya ingin berbuat yang terbaik untuk daerah,” ujar Nasrul.

Kendati demikian, Nasrul optimistis, usulan KEK Anambas ini bisa diterima oleh pemerintah dalam hal ini Dewan Kawasan Nasional. Alasannya, KEK akan mempercepat perkembangan daerah, karena akan tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sehingga terjadi keseimbangan pembangunan antar wilayah.

BACA JUGA  Festival Pesona Palmatak Diharapkan Gugah Wisatawan Datang ke Anambas

Selain itu lanjut Nasrul, juga dapat meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geo-ekonomi dan geo-strategic. Akan terjadi optimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Jadi, jika KEK ini bisa terwujud, maka akan tercipta puluhan ribu tenaga kerja. Bukan lagi ribuan, tetapi puluhan ribu tenaga kerja lokal yang akan terserap, yang pada akhirnya, masyarakat Anambas akan sejahtera,” ujarnya.

Saat ditanya, berapa lama proses pengusulan KEK, Nasrul mengatakan proses persetujuan atau penetapan KEK sangat tergantung dengan politikal will pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Kalau pemerintah daerah responnya baik, kami yakin tidak akan memakan waktu lama. Apalagi sekarang ini, kebijakan Bapak Presiden Jokowi sesuai dengan nawacita nya, membangun Indonesia dari pinggiran, maka usulan ini, sangat tepat,” jelas Nasrul.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI