Peristiwa Riau – Street Times 17 02 1911

Dibaca: 256 x


sar 2resize2122Peristiwa Riau
Pernyataan Resmi di diterbitkan di Batavia

Jawa tetap memberikan perhatian penuh terhadap riau, yang menunjukkan bahwa sebelumnya negara yang membentuk bagian dari kesultanan Johor pada 1709. Sultan johor menyerahkan daratan utama dan diselesaikan di Riau. Dalam perjalanan waktu, keluarga gerajaan malayu telah di cukur habi kekuasaannya dan otoritas efektif dari kepala adat keturunan raja bugis pendiri yang menduduki jabatan tinggi di istana.

Sultan mengadakan pengadilan di “…”. sebuah tempat di pulau lingga. Kepala adat yang juga dipanggil raja muda, yang tinggal di pulau penyengat , yang berhadapan dengan tanjung pinang. Kota utama dimana warga belanda ditempatkan. Pada 1825, sebuah perjanjian telah ditandatangani antara britania dan belanda yang menyebabkan terpisahnya johor dan riau. Sehingga sultan johor secara resmi disebut menjadi sultan riau.

Penjelasan resmi di publikasi pada surat kabar pemerintah batavia yang mengatakan, pada 1905, sebuah pihak yang kuat berseteru dengan pemerintah belanda yang mengakibatkan timbulnya perjanjian baru di riau. Pihak ini mendapatkan tanah yang diminta dari sultan, beberapa bulan yang lalu, untuk menanndatangani perjanjian baru dimana sultan harus kehilangan pendapatan dan otoritas.

Setelah sultan melakukan banyak perundingan, pada desember, terjadilah perseteruan yang menantang pemerintah. Situasi menjadi tidak bertoleransi , dan gubernur jendral pada tanggal 3 februari , mengabarkan penurunan tahta sultan. Ditambah lagi dengan pemberitahuan atas pernyataan yang menunjukan bahwa sultan telah melanggar kewwajibannya pada perjanjian yang dinyatakan bersalah karena tidah menghargai pemerintah. Tidak mengacuhkan walaupun sudah diperingatkan berkali-kali. Yang telah digagalkan dalam setiap ukuran reformasi dalam metode administrasi.

Pemberitahuan lebih lanjut kemudian diatur oleh pewaris yang sebenarnya hanya akan diakui sebagai sultan apabila beliau setuju untuk mengikuti permintaan dari pemerintah dalam mengubah isi perjanjian.

Sumber : Koran Street Times 17 / 02 / 1911

BACA JUGA  Jalani Vaksinasi Pertama, Firdian Syah Yakinkan Masyarakat Bahwa ini Aman dan Halal


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI