TAREMPA, AnambasPos.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali mencatat tentang adanya penambahan sebanyak tujuh warga Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (21/04/2021).
Pasien dengan nomor kasus 113-119 yang terkonfirmasi Positif Covid-19 merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Baban Subhan, AMK, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Anambas ketika ditemui AnambasPos.com di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas Kesehatan, Kepulauan Anambas.
Melalui Pres rilis yang dikelurkan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Baban menjelaskan informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut.
“Untuk temuan baru pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah disampaikan melalui Pres rilis yang di keluarkan Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas. Adapun keterangan tersebut sebagai berikut,” kata Baban mulai merinci.
Adapun Pasien dengan Nomor Kasus 113 menurut Baban adalah, Tn.HH yang merupakan seorang karyawan PT CKB, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.
Namun yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 (Batuk,Pilek). Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.yang bersangkutan merupakan kasus baru dari hasil rujukan rapid tes antigen reaktif.
Seterusnya Tn. AZ nomor kasus 114 , seorang karyawan Swasta, yang juga tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah dalam kurun waktu 14 hati terakhir. Namun yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 (Demam dan Badan Lemas). Setelah dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan juga dinyatakan Positif Covid-19.
Lanjut lagi Ny. RD nomor kasus 115, merupakan seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Kepulauan Anambas. Yang bersangkutan adalah kasus baru dar hasil tracing dari kasus nomor 113. Ketika itu yang bersangkutan mengalami gejala demam dan dinyatakan Positif Covid-19 setelah dilakukan swab.
Dan untuk pesien nomor kasus 116, adalah Ny.IS seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas pada kantor yang sama, dirinya adalah hasil tracing Nomor 114. Dia juga mengalami gejala demam, batuk dan pilek.
Tn.AM dengan no kasus 117 adalah seorang karyawan Swasta, yang dalam 14 hari terakhir tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Yang bersangkutan mengalami gejala batuk, pilek dan hilang penciuman. Setelah dilakukan pemeriksaan swab, juga Positif Covid-19.
Untuk nomor kasus 118 adalah Ny.NR juga yang bersangkutan merupakan hasil tracing kasus nomor 117. Terindikasi covid-19, untuk itu tim melakukan uji Swab Laboratorium RSUD Tarempa dan hasilnya Positif Covid-19.
Begitu juga dengan Tn.IR, seorang wiraswasta di Tarempa dengan no kasus 119, dirinya tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, namun pada hari selasa tanggal 20 April 2020 yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi Covid-19, setelah dilakukan swan, ternyata Positif Covid-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terus melaksanakan Tracing pada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing akan disampaikan setelah hasil swab keluar.
Baban juga menyampaikan jumlah pasien yang telah selesai maupun sedang menjalani karantina dan pengobatan.
“Untuk pasien Covid-19, sembuh 104 orang, meninggal 2 orang, Isolasi di dive resort 0 orang, Homestay Jemaja 0 orang, Isolasi mandiri dirumah 7 Orang (4 Orang di Tarempa, Kec Siantan,1 orang di tarempa selatan, 2 orang di Tarempa Barat,Kec Siantan,), Isolasi di RSUD Tarempa 5 Orang RSUD Palmatak 1 Orang,” terang Baban.
Lebih lanjut lagi, Baban juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
“Marilah kita secara bersama-sama menerapkan protkes. Adapun yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua,” ajak Baban.
Laporan dan Edditor : Slamet.