PALMATAK, AnambasPos.com – Masyarakat 4 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yakni, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Siantan Tengah, Kecamatan Kute Siantan dan Kecamatan Siantan Utara, menggelar Musyawarah Besar (Mubes) terkait gagasan pemekaran kabupaten baru, melepaskan diri dari KKA sebagai kabupaten induk. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA, Hasnidar didaulat untuk membuka agenda bersejarah bagi masyarakat 4 kecamatan itu.
Mubes berlangsung di Gedung Serba Guna, Desa Tebang Kecamatan Palmatak, Sabtu (03/04/2021) dan berjalan lancar. Mubes tersebut telah menghasilkan keputusan penting, diantaranya menyepakati membentuk Badan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara sebagai instrumen perjuangan masyarakat di 4 kecamatan yang menginginkan lepas dari KKA itu.
Sidang pengambilan keputusan pada Mubes tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Persiapan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, sekaligus Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Mubes, Hamdan, S. Si, M,AP. Ketua DPRD KKA, Hasnidar dan Anggota DPRD KKA, Dharusman, Yusli YS dan beberapa Anggota DPRD KKA Dapil Kepulauan Anambas 2 lainnya ikut mendampingi dalam sidang pengambilan keputusan ketika itu.
“Alahamdulillah kita sudah berhasil menggelar Mubes masyarakat 4 kecamatan. Melalui Mubes tersebut ditetapkan Badan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara sebagai instrumen perjuangan,” kata Ketua Panitia Mubes Pembentukan Provinsi Kepulauan Anambas Utara, Hamdan, S.Si, M.AP saat dikonfirmasi AnambasPos.com melalui telephon selulernya, Sabtu petang (03/04/2021).
Disampaikan Hamdan bahwa, Mubes dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat yang ada dari 4 kecamatan yang menginginkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut. Mubes juga dihadiri oleh perwakilan dari 21 desa yang ada di 4 kecamatan tersebut. Selain itu, dihadiri pula dari lembaga desa lainnya serta perangkat desa seperti RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Utusan dari Lanudal, dan Kapolsek Palmatak.
“Berdasarkan daftar hadir, Mubes dihadiri sekitar 155 orang peserta. Antusias masyarakat luar biasa dalam acara tersebut. Sebelum ditetapkan nama Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, terdapat nama-nama yang diajukan oleh peserta rapat, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, Kabupaten Kepulauan Siantan Utara dan Kabupaten Kepulauan Matak. Namun setelah melalui pembahasan yang panjang, ditetapkan Badan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara sebagai nama badan perjuangan,” terang Hamdan.
Laporan dan Editor : Asril Masbah