Wali Murid di Jemaja Kembali Desak Agar Sekolah Berlakukan Jam Belajar Seperti Semula

Dibaca: 201 x

Siswa di Jemaja. Foto : Net

SKB 4 Menteri Dianggap Tidak Relevan dengan Kondisi Lapangan

 

JEMAJA, AnambasPos.com – Orang Tua Wali Murid di Kecamatan Jemaja, kembali menyampaikan keinginan agar proses belajar tatap muka di sekolah-sekolah yang ada di Wilayah Kecamatan Jemaja dan Sekitarnya, saat ini agar segera dapat berjalan secara maksimal seperti semula. Sebagaimana sebelum adanya Covid-19.

Mereka menolak penerapan pemberlakukan mekanisme pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai dengan ketentuan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, karena dianggap tidak relevan dengan kondisi yang terjadi di Kecamatan Jemaja, sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyikapi keinginan yang disampaikan mereka sebelumnya.

“Di Jemaja tidak pernah melakukan PSBB sampai sekarang. Jadi saya kira kalau kita ikuti SKB Empat Menteri itu, tidak sesuai untuk dijalankan di Jemaja. Sebab anak-anak kami bermain di Luar Rumah, tidak ada batasan seperti yang dimaksud dengan PSBB tersebut. Jadi saya berharap pemerintah turun ke lapangan. Buat kebijakan yang sesuai dengan kondisi,” desak Ketua Komite SMPN 1 Jemaja, Joni Khusnadi melalui telephon selulernya, Minggu (15/03/2021).

Hingga saai ini kata Jon, kondisi di Kecamatan Jemaja dalam keadaan aman dan tidak ada satupun yang terpapar Covid 19. “Janganlah kita melihat satu dua orang yang tak jelas terpapar Covid 19, lalu anak anak kami dihancurkan haknya untuk menuntut ilmu di sekolah,” pungkasnya.

Dia menyesalkan penerapan kebijakan sistem belajar di sekolah saat ini yang dinilainya sangat merugikan anak-anak mereka. “Bapak –  bapak di kantor, enak bicara. Tiap-tiap bulan datang gaji. Kami banting tulang untuk membiayai sekolah anak kami, namun belajarnya tidak maksimal,” keluhnya.

Laporan dan editor : Asril Masbah

BACA JUGA  Ayo ke Pantai Padang Melang, ada Uncellelong Musik Siap Menemani


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI