DP3 Anambas Segera Berangkat Ke Pusat, Effi : Ini Terkait Permen KP No 59 Tahun 2020

Dibaca: 191 x


TAREMPA, AnambasPos.com – Kepala Dinas (Kadis) Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Effi Sjuhairi, jadwalkan keberangkatan ke Jakarta temui Pemerintah pusat terkait Peraturan Mentri (Permen) KP nomor 59 tahun 2020.

Permen KP No 59 tahun 2020 yang diterbitkan pemerintah pusat pada tanggal 18 November tahun 2020 tersebut dinilai Nelayan Anambas yang bergabung dalam organisasi HNSI Anambas sangat merugikan nelayan kecil, dan kearifan lokal.

Sebelumnya, HNSI Anambas telah mendatangi DP3 untuk mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Anambas dalam menyikapi apa yang telah menjadi keluhan nelayan Anambas terkait Peraturan tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan, Effi Sjuhairi, ketika ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan tentang adanya kunjungan dari HNSI Anambas untuk membahas Permen KP nomor 59 tahun 2020 yang telah di terbitkan Pemerintah Pusat. Senin (25/01/2020).

” ya, barusan kita telah dikunjungi rekan-rekan nelayan untuk berdialog terkait Permen KP No 59 Tahun 2020. Hal tersebut dianggap HNSI Anambas telah melanggar kearifan lokal. Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan nelayan, saya sudah mengagendakan keberangkatan untuk menemui pihak kementrian bersama Anggota DPRD Anambas dan perwakilan dari HNSI Anambas, guna menyampaikan apa yang telah disampaikan para nelayan Anambas kepada kita,” terang Effi ketika itu.

Tampak para perwakilan nelayan Anambas saat berada di halaman kantor DP3 Anambas

Ditemui secara terpisah, ketua HNSI Anambas, M.Yusuf membenarkan dengan adanya kunjungan nelayan Anambas ke Kantor DP3 Anambas untuk berdialog dan menyampaikan apa yang dirasakan oleh mereka.

” Kami menilai, Peraturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat sangat merugikan kami sebagai nelayan kecil di daerah perbatasan, dengan itu kita minta kepada Pemda, agar serius menyikapi apa yang menjadi masalah kami,” ungkap Yusuf.

BACA JUGA  Kades Mampok Bagikan 1.000 Masker dan Sediakan Rumah Karantina

Hasil pantauan Anambaspos.com dilapangan, terlihat perwakilan nelayan dari seluruh kecamatan di Anambas sedang berada didepan kantor DP3 saat akan melakukan dialog bersama Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Anambas.

Reporter dan editor : Slamet.



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI