TAREMPA, AnambasPos.com – Kepulauan Jemaja yang saat ini terdiri dari tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat, digagas untuk dibentuk menjadi sebuah kabupaten baru dengan nama Kabupaten Khusus Perbatasan Kepulauan Jemaja (KKPKJ) dan dimekarkan dari kabupaten induknya yakni Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Gagasan itu muncul, seiring menguatnya kembali Gerakan Pembentukan Provinsi Khusus Perbatasan Natuna Anambas saat ini.
Demikian nformasi yang berhasil dihimpun AnambasPos.com terkait progress terkini dari upaya Persiapan Pembentukan Provinsi Khusus Perbatasan Natuna Anambas tersebut.
“Upaya Pembentukan Provinsi Khusus Perbatasan Natuna Anambas, dipastikan akan kembali menguat,” ungkap Indra Syaputra, salah satu Inisiator Pembentukan KPKJ, yang mengaku sudah dihubungi oleh sejumlah Tokoh Pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas dari Natuna, saat ditemui di Tarempa, Rabu (20/01/2021).
Indra juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah- langkah persiapan Pembentukan Kabupaten Perbatasan Kepulauan Jemaja sebagai bagian dari dokumen usulan Pembentukan Provinsi Khusus Perbatasan Natuna Anambas itu. “Kita bersama sejumlah tokoh – tokoh Kepulauan Jemaja sudah melakukan konsolidasi awal terkait upaya Pembentukan KKPKJ ini,” terang Indra.
Sikap mendukung langkah perjuangan terbentuknya KKPKJ itu pun kini terus bersambut. “KPKJ menjadi sebuah kabupaten baru, itu memang sudah menjadi mimpi kita sejak lama, karenanya sangat layak kita dukung dan kita perjuangkan bersama-sama,” ucap Joni Khusnadi, salah seorang Inisiator Pembentukan KPKJ.
Penulis dan Editor: Asril Masbah