TEBANG, PALMATAK, AnambasPos.com – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Wan Zuhendra Support terbentuknya Desa Anti Politik Uang (APU) yang di Deklarasikan di Desa Tebang Kecamatan Palmatak KKA dan diresmikan lansung oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI). Devisi Penyelasaian Sengketa Rahmat Bagja,S.H,LL,M. Selasa (01/09/2020).
Kegiatan yang digelar di lapangan bola volly Desa Tebang kala itu juga dihadiri anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) KKA, Camat Palmatak, Kepala Desa se-kecamatan Pelmatak, Anggota KPU dan seluruh anggota Bawaslu KKA dan masyarakat sekitar.
Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra ketika diwawancarai oleh awak media terkait peran Pemda Anambas dalam kegiatan peresmian Desa APU mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) KKA akan selalu mendukung penuh atas semua giatan yang diselenggarakan untuk membangkitkan kesan positif terhadap masyarakat.
” Kita dari Pemda KKA, akan mensupport total tentang kegiatan yang berkesan positif untuk masyarakat, terutama dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan penolakan politik uang, itu sangat penting kita sampaikan kepada masyarakat,” kata dia.
Pada akhir acara yang digelar oleh Bawaslu KKA kala itu, masyarakat Desa Tebang juga melalukan deklarasi diatas Baleho panjang dengan semboyan menolak segala macam bentuk politik uang.
Reporter dan editor : Slamet.